Berita

Gedung DPR RI, Jakarta/Ist

Politik

Pakar: Calon Tunggal Sisi Gelap Demokrasi

RABU, 05 MARET 2025 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena calon tunggal yang mengemuka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus ditekan melalui perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu).

Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa mencatat ada perbedaan data calon tunggal di lapangan dengan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi ini datanya ada 43 (calon tunggal Pilkada 2024). Tapi kalau data dari Pak August Mellaz (Anggota KPU) ada 37 pasangan calon tunggal di Pilkada 2024," urai Mudiyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.


Perbedaan data ini memaknai ada yang tidak beres dengan sistem demokrasi yang dijalankan. Baik dari penyelenggara pemilu maupun partai politik sebagai kendaraan di pemilihan, dituntut harus berbenah.

"Jadi ini sebetulnya mengindikasikan banyak hal. Di antaranya kegagalan parpol mengusung kadernya, ini sebetulnya PR (pekerjaan rumah)," ujar dia.

Di samping itu, Mudiyati juga menilai ada kemunduran demokrasi yang seharusnya disadari oleh pemangku pembuat kebijakan.

"Tren pasangan calon tunggal meningkat. Walaupun dimungkinkan (dibolehkan) aturan, tapi kita harus ingat kondisi itu membawa sisi gelap yang mendestruksi kualitas demokrasi secara keseluruhan," katanya.

"Calon tunggal itu mengindikasikan penurunan kualitas demokrasi. Pilkada seharusnya memberikan pilihan bagi rakyat, tapi dengan calon tunggal, esensi kompetisinya hilang," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya