Berita

Gedung DPR RI, Jakarta/Ist

Politik

Pakar: Calon Tunggal Sisi Gelap Demokrasi

RABU, 05 MARET 2025 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena calon tunggal yang mengemuka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus ditekan melalui perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu).

Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa mencatat ada perbedaan data calon tunggal di lapangan dengan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi ini datanya ada 43 (calon tunggal Pilkada 2024). Tapi kalau data dari Pak August Mellaz (Anggota KPU) ada 37 pasangan calon tunggal di Pilkada 2024," urai Mudiyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.


Perbedaan data ini memaknai ada yang tidak beres dengan sistem demokrasi yang dijalankan. Baik dari penyelenggara pemilu maupun partai politik sebagai kendaraan di pemilihan, dituntut harus berbenah.

"Jadi ini sebetulnya mengindikasikan banyak hal. Di antaranya kegagalan parpol mengusung kadernya, ini sebetulnya PR (pekerjaan rumah)," ujar dia.

Di samping itu, Mudiyati juga menilai ada kemunduran demokrasi yang seharusnya disadari oleh pemangku pembuat kebijakan.

"Tren pasangan calon tunggal meningkat. Walaupun dimungkinkan (dibolehkan) aturan, tapi kita harus ingat kondisi itu membawa sisi gelap yang mendestruksi kualitas demokrasi secara keseluruhan," katanya.

"Calon tunggal itu mengindikasikan penurunan kualitas demokrasi. Pilkada seharusnya memberikan pilihan bagi rakyat, tapi dengan calon tunggal, esensi kompetisinya hilang," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya