Berita

Gedung DPR RI, Jakarta/Ist

Politik

Pakar: Calon Tunggal Sisi Gelap Demokrasi

RABU, 05 MARET 2025 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena calon tunggal yang mengemuka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus ditekan melalui perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu).

Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa mencatat ada perbedaan data calon tunggal di lapangan dengan data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi ini datanya ada 43 (calon tunggal Pilkada 2024). Tapi kalau data dari Pak August Mellaz (Anggota KPU) ada 37 pasangan calon tunggal di Pilkada 2024," urai Mudiyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.


Perbedaan data ini memaknai ada yang tidak beres dengan sistem demokrasi yang dijalankan. Baik dari penyelenggara pemilu maupun partai politik sebagai kendaraan di pemilihan, dituntut harus berbenah.

"Jadi ini sebetulnya mengindikasikan banyak hal. Di antaranya kegagalan parpol mengusung kadernya, ini sebetulnya PR (pekerjaan rumah)," ujar dia.

Di samping itu, Mudiyati juga menilai ada kemunduran demokrasi yang seharusnya disadari oleh pemangku pembuat kebijakan.

"Tren pasangan calon tunggal meningkat. Walaupun dimungkinkan (dibolehkan) aturan, tapi kita harus ingat kondisi itu membawa sisi gelap yang mendestruksi kualitas demokrasi secara keseluruhan," katanya.

"Calon tunggal itu mengindikasikan penurunan kualitas demokrasi. Pilkada seharusnya memberikan pilihan bagi rakyat, tapi dengan calon tunggal, esensi kompetisinya hilang," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya