Berita

Perwakilan dari Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna (kiri)/RMOL

Politik

Ribuan Pendamping Desa Pecatan Kemendes Mengadu ke Ombudsman

RABU, 05 MARET 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 1.040 pendamping desa seluruh Indonesia menghadapi nasib yang tidak pasti setelah diputus kerja oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Setelah tidak diperpanjang kontrak di tahun ini, mereka mengadukan nasibnya ke Ombudsman RI. Sebab mereka merasa pemberhentian tersebut mengandung maladministrasi.

Perwakilan Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna mengurai Keputusan Menteri Desa Nomor 143, pendamping desa yang memperoleh evaluasi kinerja dengan nilai A atau B seharusnya mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.


Selain itu, Hendriyatna juga menyoroti dugaan diskriminasi terhadap pendamping desa yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Kami tidak pernah mendapatkan teguran dari Bawaslu atau KPU. Namun justru Kemendes yang mempertanyakan pencalonan kami, padahal itu sudah berlalu," kata Hendriyatna di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Para pendamping desa berharap Ombudsman segera mengusut masalah tersebut agar para pekerja bisa kembali bekerja, terlebih saat ini sudah memasuki bulan Ramadan.

"Kami hanya ingin kejelasan. Kami butuh pekerjaan ini untuk mencari nafkah," ungkap Hendriyatna.

Sementara itu, Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng mengaku akan meninjau dan mempelajari aduan ribuan pendamping desa ini.

"Mudah-mudahan hasil pemeriksaan akan secepatnya mendapatkan produk akhir dari Ombudsman, apakah nanti ditemukan maladministrasi," jelas Robert.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya