Berita

Perwakilan dari Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna (kiri)/RMOL

Politik

Ribuan Pendamping Desa Pecatan Kemendes Mengadu ke Ombudsman

RABU, 05 MARET 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 1.040 pendamping desa seluruh Indonesia menghadapi nasib yang tidak pasti setelah diputus kerja oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Setelah tidak diperpanjang kontrak di tahun ini, mereka mengadukan nasibnya ke Ombudsman RI. Sebab mereka merasa pemberhentian tersebut mengandung maladministrasi.

Perwakilan Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna mengurai Keputusan Menteri Desa Nomor 143, pendamping desa yang memperoleh evaluasi kinerja dengan nilai A atau B seharusnya mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.


Selain itu, Hendriyatna juga menyoroti dugaan diskriminasi terhadap pendamping desa yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Kami tidak pernah mendapatkan teguran dari Bawaslu atau KPU. Namun justru Kemendes yang mempertanyakan pencalonan kami, padahal itu sudah berlalu," kata Hendriyatna di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Para pendamping desa berharap Ombudsman segera mengusut masalah tersebut agar para pekerja bisa kembali bekerja, terlebih saat ini sudah memasuki bulan Ramadan.

"Kami hanya ingin kejelasan. Kami butuh pekerjaan ini untuk mencari nafkah," ungkap Hendriyatna.

Sementara itu, Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng mengaku akan meninjau dan mempelajari aduan ribuan pendamping desa ini.

"Mudah-mudahan hasil pemeriksaan akan secepatnya mendapatkan produk akhir dari Ombudsman, apakah nanti ditemukan maladministrasi," jelas Robert.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya