Berita

Perwakilan dari Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna (kiri)/RMOL

Politik

Ribuan Pendamping Desa Pecatan Kemendes Mengadu ke Ombudsman

RABU, 05 MARET 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 1.040 pendamping desa seluruh Indonesia menghadapi nasib yang tidak pasti setelah diputus kerja oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Setelah tidak diperpanjang kontrak di tahun ini, mereka mengadukan nasibnya ke Ombudsman RI. Sebab mereka merasa pemberhentian tersebut mengandung maladministrasi.

Perwakilan Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna mengurai Keputusan Menteri Desa Nomor 143, pendamping desa yang memperoleh evaluasi kinerja dengan nilai A atau B seharusnya mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.


Selain itu, Hendriyatna juga menyoroti dugaan diskriminasi terhadap pendamping desa yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Kami tidak pernah mendapatkan teguran dari Bawaslu atau KPU. Namun justru Kemendes yang mempertanyakan pencalonan kami, padahal itu sudah berlalu," kata Hendriyatna di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

Para pendamping desa berharap Ombudsman segera mengusut masalah tersebut agar para pekerja bisa kembali bekerja, terlebih saat ini sudah memasuki bulan Ramadan.

"Kami hanya ingin kejelasan. Kami butuh pekerjaan ini untuk mencari nafkah," ungkap Hendriyatna.

Sementara itu, Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng mengaku akan meninjau dan mempelajari aduan ribuan pendamping desa ini.

"Mudah-mudahan hasil pemeriksaan akan secepatnya mendapatkan produk akhir dari Ombudsman, apakah nanti ditemukan maladministrasi," jelas Robert.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya