Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Kasus Korupsi Minyak, Pengamat: Jargon "AKHLAK" Erick Thohir Hanya Isapan Jempol

RABU, 05 MARET 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jargon "AKHLAK" alias Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang digaungkan Menteri BUMN Erick Thohir bisa jadi hanya sebagai semboyan tanpa implementasi.

Begitu dikatakan Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyusul kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang ditangani Kejaksaan Agung dan ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.

Kata Adib, menjadi disesalkan dengan jargon Erick Thohir, kasus korupsi yang telah menyeret 7 tersangka itu terjadi di PT Pertamina Patra Niaga, salah satu perusahaan BUMN.


"Jargon Erick Thohir yang dulu bikin BUMN berakhlak, saya kira hanya isapan jempol saja. Tidak bekerja maksimal," kata Adib kepada wartawan, Rabu 5 Maret 2025.

Lebih disesalkan, kata dia, kasus korupsi tersebut terjadi 2018-2023. Artinya, saat Erick Thohir sudah menjadi menteri yang seharusnya mengawasi jalannya seluruh perusahaan negara.

Namun sayang, masih kata Adib, kewenangan Erick Thohir dalam mengelola BUMN termasuk Pertamina Patra Niaga tidak mampu dijalankan sebagaimana mestinya.

Adib pun mewajarkan jika belakangan ada kecurigaan publik, kasus korupsi tersebut adalah buah dari slogan "AKHLAK" yang hanya sebatas alat pencitraan Erick Thohir.

"Akhirnya wajar jika publik mengaitkan ini dengan oh jangan-jangan ada yang diumpetin tapi ada yang juga dibuat pencitraan nih," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya