Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Politik

Kasus Korupsi Minyak, Pengamat: Jargon "AKHLAK" Erick Thohir Hanya Isapan Jempol

RABU, 05 MARET 2025 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jargon "AKHLAK" alias Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang digaungkan Menteri BUMN Erick Thohir bisa jadi hanya sebagai semboyan tanpa implementasi.

Begitu dikatakan Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyusul kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang ditangani Kejaksaan Agung dan ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.

Kata Adib, menjadi disesalkan dengan jargon Erick Thohir, kasus korupsi yang telah menyeret 7 tersangka itu terjadi di PT Pertamina Patra Niaga, salah satu perusahaan BUMN.


"Jargon Erick Thohir yang dulu bikin BUMN berakhlak, saya kira hanya isapan jempol saja. Tidak bekerja maksimal," kata Adib kepada wartawan, Rabu 5 Maret 2025.

Lebih disesalkan, kata dia, kasus korupsi tersebut terjadi 2018-2023. Artinya, saat Erick Thohir sudah menjadi menteri yang seharusnya mengawasi jalannya seluruh perusahaan negara.

Namun sayang, masih kata Adib, kewenangan Erick Thohir dalam mengelola BUMN termasuk Pertamina Patra Niaga tidak mampu dijalankan sebagaimana mestinya.

Adib pun mewajarkan jika belakangan ada kecurigaan publik, kasus korupsi tersebut adalah buah dari slogan "AKHLAK" yang hanya sebatas alat pencitraan Erick Thohir.

"Akhirnya wajar jika publik mengaitkan ini dengan oh jangan-jangan ada yang diumpetin tapi ada yang juga dibuat pencitraan nih," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya