Berita

Ilustras/Ist

Hukum

Hak Asuh Dirampas Mantan Suami, Anak Berprestasi Berubah jadi Depresi

RABU, 05 MARET 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar mediasi terkait permasalahan hak asuh anak pada Senin, 3 Maret 2025.

Permasalahan itu melibatkan LS (50), seorang ibu yang berdomisili di Jakarta Utara. Ia mengungkapkan kerinduannya untuk berkumpul kembali dengan putrinya, GI (16), yang diduga dirampas secara paksa mantan suaminya, DS demi harta benda. 

LS pun diminta mantan suami harus merubah nama di Sertifikat rumah warisan jika ingin bertemu anaknya.


LS menegaskan akan terus berjuang, termasuk melalui jalur hukum, demi mendapatkan kembali hak asuh atas GI. 

"Saya adalah pemegang hak asuh yang sah, dan ada bukti notarisnya," ujar LS dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.

LS mengaku sangat ingin bertemu dengan anaknya, mengingat sejak Juni 2023, setelah peristiwa dugaan perampasan mantan suami, dirinya tidak lagi diizinkan untuk menjumpai GI.

Dalam fakta persidangan DS, ayah GI yang juga mantan suami LS,  cenderung masa bodoh dalam mengurus anak dari bayi hingga remaja.

Dalam persidangan yang berlangsung, keterangan saksi mengungkap fakta bahwa DS diduga sebagai sosok ayah yang tidak peduli terhadap pengasuhan anak.

"Pak DS sosok ayah yang masa bodoh dengan anak, cenderung menuruti segala kemauan anak, walaupun hal-hal yang tidak benar, berbeda dengan ibu LS yang disiplin dan kerap mengingatkan jam belajar kepada GI," ujar saksi P, yang juga keponakan LS.

Sementara itu, saksi A, yang merupakan kawan dari pengasuh GI saat ini, menyatakan bahwa DS membiarkan anak (GI) saat ini diasuh oleh seorang wanita bernama Delia yang bekerja di Bar atau klub malam. 

Delia hobi minum bir sampai pagi yang dipekerjakan oleh DS. Selain itu, Delia juga tidak memiliki latar belakang dalam pengasuhan anak.

"Saat ini GI diasuh oleh kawan saya, Lia, yang memiliki hobi ke bar," ungkap A.

Lebih lanjut, A mengungkapkan bahwa Lia bahkan pernah berencana mengajak GI ke sebuah klub gay di Bali yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas penyuka sesama jenis.

"Lia pernah berkata ingin mengajak GI ke klub gay," terang A kepada majelis hakim.

Dari Anak Berprestasi Menjadi Depresi

LS menuturkan bahwa selama berada dalam pengasuhannya, GI dikenal sebagai anak yang berprestasi dan kerap mewakili sekolah dalam Olimpiade Matematika, bahkan berhasil meraih beasiswa.

"GI anak yang berprestasi, bahkan mendapatkan beasiswa dari sekolah karena juara dalam olimpiade matematika," tuturnya.

Namun, kondisi GI berubah drastis setelah tinggal bersama sang ayah. Saat ini, GI menjalani pendidikan homeschooling dan diketahui sering mengonsumsi obat antidepresan berdasarkan rekam medis

"Saya mengetahui dan ada bukti bahwa DS memberikan obat-obatan untuk mempengaruhi psikologi anak saya," ujar LS.

LS mulai mencurigai hal ini sejak insiden dugaan perampasan pada Juni 2023. Saat itu, setelah terjadi percekcokan antara dirinya dan DS.

"Saya tidak rela anak saya diasuh dengan cara sadis, berada dalam pengaruh obat-obatan saat itu," ungkapnya.

LS menyayangkan tindakan DS yang tidak mengizinkannya bertemu dengan GI. 

Padahal, saat GI masih tinggal bersamanya, DS tetap diperbolehkan bertemu, bahkan diizinkan masuk ke apartemen tempat mereka tinggal.

Hingga kini, LS tetap berupaya memperjuangkan hak asuh anaknya dan berharap dapat segera bertemu kembali dengan GI. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan LS berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan masa depan terbaik bagi putrinya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya