Berita

Ilustras/Ist

Hukum

Hak Asuh Dirampas Mantan Suami, Anak Berprestasi Berubah jadi Depresi

RABU, 05 MARET 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menggelar mediasi terkait permasalahan hak asuh anak pada Senin, 3 Maret 2025.

Permasalahan itu melibatkan LS (50), seorang ibu yang berdomisili di Jakarta Utara. Ia mengungkapkan kerinduannya untuk berkumpul kembali dengan putrinya, GI (16), yang diduga dirampas secara paksa mantan suaminya, DS demi harta benda. 

LS pun diminta mantan suami harus merubah nama di Sertifikat rumah warisan jika ingin bertemu anaknya.


LS menegaskan akan terus berjuang, termasuk melalui jalur hukum, demi mendapatkan kembali hak asuh atas GI. 

"Saya adalah pemegang hak asuh yang sah, dan ada bukti notarisnya," ujar LS dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.

LS mengaku sangat ingin bertemu dengan anaknya, mengingat sejak Juni 2023, setelah peristiwa dugaan perampasan mantan suami, dirinya tidak lagi diizinkan untuk menjumpai GI.

Dalam fakta persidangan DS, ayah GI yang juga mantan suami LS,  cenderung masa bodoh dalam mengurus anak dari bayi hingga remaja.

Dalam persidangan yang berlangsung, keterangan saksi mengungkap fakta bahwa DS diduga sebagai sosok ayah yang tidak peduli terhadap pengasuhan anak.

"Pak DS sosok ayah yang masa bodoh dengan anak, cenderung menuruti segala kemauan anak, walaupun hal-hal yang tidak benar, berbeda dengan ibu LS yang disiplin dan kerap mengingatkan jam belajar kepada GI," ujar saksi P, yang juga keponakan LS.

Sementara itu, saksi A, yang merupakan kawan dari pengasuh GI saat ini, menyatakan bahwa DS membiarkan anak (GI) saat ini diasuh oleh seorang wanita bernama Delia yang bekerja di Bar atau klub malam. 

Delia hobi minum bir sampai pagi yang dipekerjakan oleh DS. Selain itu, Delia juga tidak memiliki latar belakang dalam pengasuhan anak.

"Saat ini GI diasuh oleh kawan saya, Lia, yang memiliki hobi ke bar," ungkap A.

Lebih lanjut, A mengungkapkan bahwa Lia bahkan pernah berencana mengajak GI ke sebuah klub gay di Bali yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya komunitas penyuka sesama jenis.

"Lia pernah berkata ingin mengajak GI ke klub gay," terang A kepada majelis hakim.

Dari Anak Berprestasi Menjadi Depresi

LS menuturkan bahwa selama berada dalam pengasuhannya, GI dikenal sebagai anak yang berprestasi dan kerap mewakili sekolah dalam Olimpiade Matematika, bahkan berhasil meraih beasiswa.

"GI anak yang berprestasi, bahkan mendapatkan beasiswa dari sekolah karena juara dalam olimpiade matematika," tuturnya.

Namun, kondisi GI berubah drastis setelah tinggal bersama sang ayah. Saat ini, GI menjalani pendidikan homeschooling dan diketahui sering mengonsumsi obat antidepresan berdasarkan rekam medis

"Saya mengetahui dan ada bukti bahwa DS memberikan obat-obatan untuk mempengaruhi psikologi anak saya," ujar LS.

LS mulai mencurigai hal ini sejak insiden dugaan perampasan pada Juni 2023. Saat itu, setelah terjadi percekcokan antara dirinya dan DS.

"Saya tidak rela anak saya diasuh dengan cara sadis, berada dalam pengaruh obat-obatan saat itu," ungkapnya.

LS menyayangkan tindakan DS yang tidak mengizinkannya bertemu dengan GI. 

Padahal, saat GI masih tinggal bersamanya, DS tetap diperbolehkan bertemu, bahkan diizinkan masuk ke apartemen tempat mereka tinggal.

Hingga kini, LS tetap berupaya memperjuangkan hak asuh anaknya dan berharap dapat segera bertemu kembali dengan GI. Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan LS berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan masa depan terbaik bagi putrinya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya