Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Puskapol Bunyikan Sistem Proporsional Campuran ke Komisi II DPR

RABU, 05 MARET 2025 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem proporsional campuran dalam pemilihan umum (Pemilu) disuarakan Pusat Komunikasi Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPR, di Gedung KUra-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Delia menjelaskan, pihaknya termasuk yang menginginkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu tetap terjaga, mengingat kompetisi antara calon dan pilihan bagi masyarakat menjadi lebih variatif.


"Tetapi dalam praktiknya, ternyata sistem itu membuat pelemahan institusionalisasi partai, karena calon bertarung secara individu dengan calon-calon lain, jadi partai hanya menjadi tiket saja," ujar Delia.

Berkaitan dengan itu, dia menegaskan ketidaktepatan sistem proporsional terbuka untuk terus diterapkan dalam pemilu-pemilu ke depannya. Yaitu, salah satunya karena keterwakilan gender tidak didukung oleh sistem ini.

"Puskapol salah satu institusi fokus terhadap isu kesetaraan gender. Sistem proporsional terbuka adalah tidak mendukung kesetaraan gender," urai Delia.

"Karena dalam sistem proporsional terbuka itu setiap caleg harus bertarung secara bebas, padahal kita tahu perempuan masuk dalam proses politik itu belakangan," sambungnya memaparkan.

Namun yang dia sayangkan, wacana sistem pemilu Indonesia senantiasa berkutat pada proporsional terbuka dan tertutup. Padahal menurutnya, terdapat sistem lain yang telah diterapkan negara demokrasi lain dan berhasil menghadirkan kesetaraan dalam pemilihan.

"Jadi Puskapol, dari studi yang kami lakukan, kita bisa coba exercise untuk opsi alternatif atau perubahan sistem proporsional terbuka menjadi sistem campuran," katanya.

Dia menyebutkan, Puskapol UI telah mempelajari 27 negara yang telah melakukan reformasi keuangan partai hingga mengidentifikasi persoalan sistem pemilu yang diterapkan.

"Empat negara kami ambil best practices-nya untuk isu peningkatan keterwakilan perempuan. Ada Italia, Meksiko, Kosta Rika, dan Panama," paparnya.

Dari empat negara itu, Delia menyimpulkan perlunya Indonesia mencontoh praktik sistem proporsional campuran yang menurutnya baik dari segi keterwakilan gender.

"Kenapa perlu didorong? Karena dengan sistem pemilu campuran kita bisa mencapai dua tujuan yang dikehendaki dalam proses pemilu," ucapnya.

"Pertama penguatan institusi parpol, dan dari sisi sistem pemilu itu bisa memperkuat keterwakilan politik," demikian Delia menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya