Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Puskapol Bunyikan Sistem Proporsional Campuran ke Komisi II DPR

RABU, 05 MARET 2025 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem proporsional campuran dalam pemilihan umum (Pemilu) disuarakan Pusat Komunikasi Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPR, di Gedung KUra-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Delia menjelaskan, pihaknya termasuk yang menginginkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu tetap terjaga, mengingat kompetisi antara calon dan pilihan bagi masyarakat menjadi lebih variatif.


"Tetapi dalam praktiknya, ternyata sistem itu membuat pelemahan institusionalisasi partai, karena calon bertarung secara individu dengan calon-calon lain, jadi partai hanya menjadi tiket saja," ujar Delia.

Berkaitan dengan itu, dia menegaskan ketidaktepatan sistem proporsional terbuka untuk terus diterapkan dalam pemilu-pemilu ke depannya. Yaitu, salah satunya karena keterwakilan gender tidak didukung oleh sistem ini.

"Puskapol salah satu institusi fokus terhadap isu kesetaraan gender. Sistem proporsional terbuka adalah tidak mendukung kesetaraan gender," urai Delia.

"Karena dalam sistem proporsional terbuka itu setiap caleg harus bertarung secara bebas, padahal kita tahu perempuan masuk dalam proses politik itu belakangan," sambungnya memaparkan.

Namun yang dia sayangkan, wacana sistem pemilu Indonesia senantiasa berkutat pada proporsional terbuka dan tertutup. Padahal menurutnya, terdapat sistem lain yang telah diterapkan negara demokrasi lain dan berhasil menghadirkan kesetaraan dalam pemilihan.

"Jadi Puskapol, dari studi yang kami lakukan, kita bisa coba exercise untuk opsi alternatif atau perubahan sistem proporsional terbuka menjadi sistem campuran," katanya.

Dia menyebutkan, Puskapol UI telah mempelajari 27 negara yang telah melakukan reformasi keuangan partai hingga mengidentifikasi persoalan sistem pemilu yang diterapkan.

"Empat negara kami ambil best practices-nya untuk isu peningkatan keterwakilan perempuan. Ada Italia, Meksiko, Kosta Rika, dan Panama," paparnya.

Dari empat negara itu, Delia menyimpulkan perlunya Indonesia mencontoh praktik sistem proporsional campuran yang menurutnya baik dari segi keterwakilan gender.

"Kenapa perlu didorong? Karena dengan sistem pemilu campuran kita bisa mencapai dua tujuan yang dikehendaki dalam proses pemilu," ucapnya.

"Pertama penguatan institusi parpol, dan dari sisi sistem pemilu itu bisa memperkuat keterwakilan politik," demikian Delia menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya