Berita

Tersangka KPK, Paulus Tannos/Repro

Hukum

Ekstradisi Paulus Tannos Terganjal Penuntutan di Singapura

RABU, 05 MARET 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemulangan tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura masih berproses. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini Paulus Tannos sedang menjalani tahap penuntutan di Singapura.

"Informasi ini lebih pas kalau disampaikan Pak Menteri Hukum. Saya dapat info sistem di Singapura berbeda dengan kita, maka yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penuntutan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.


Paulus Tannos nantinya tidak akan langsung dipulangkan, melainkan masih proses selanjutnya. Namun, Setyo tidak menjelaskan proses apa yang akan dilakukan setelah penuntutan.

"Informasi yang saya dapatkan baru dilakukan proses penuntutan. Ya itu tadi karena sistem hukum berbeda," pungkas Setyo.

Paulus Tannos ditangkap di Singapura setelah Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) ke otoritas Singapura untuk membantu penangkapan.

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi Paulus Tannos.

Paulus Tannos menjadi tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni anggota DPR periode 2009-2014, Miryam S Haryani; Dirut Perum PNRI,  Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Pada 13 November 2017 lalu, Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP.

Sementara itu, Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya masing-masing divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada Senin, 31 Oktober 2022.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya