Berita

Tersangka KPK, Paulus Tannos/Repro

Hukum

Ekstradisi Paulus Tannos Terganjal Penuntutan di Singapura

RABU, 05 MARET 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemulangan tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura masih berproses. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini Paulus Tannos sedang menjalani tahap penuntutan di Singapura.

"Informasi ini lebih pas kalau disampaikan Pak Menteri Hukum. Saya dapat info sistem di Singapura berbeda dengan kita, maka yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penuntutan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.


Paulus Tannos nantinya tidak akan langsung dipulangkan, melainkan masih proses selanjutnya. Namun, Setyo tidak menjelaskan proses apa yang akan dilakukan setelah penuntutan.

"Informasi yang saya dapatkan baru dilakukan proses penuntutan. Ya itu tadi karena sistem hukum berbeda," pungkas Setyo.

Paulus Tannos ditangkap di Singapura setelah Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) ke otoritas Singapura untuk membantu penangkapan.

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi Paulus Tannos.

Paulus Tannos menjadi tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni anggota DPR periode 2009-2014, Miryam S Haryani; Dirut Perum PNRI,  Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Pada 13 November 2017 lalu, Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP.

Sementara itu, Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya masing-masing divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada Senin, 31 Oktober 2022.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya