Berita

Tersangka KPK, Paulus Tannos/Repro

Hukum

Ekstradisi Paulus Tannos Terganjal Penuntutan di Singapura

RABU, 05 MARET 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemulangan tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura masih berproses. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini Paulus Tannos sedang menjalani tahap penuntutan di Singapura.

"Informasi ini lebih pas kalau disampaikan Pak Menteri Hukum. Saya dapat info sistem di Singapura berbeda dengan kita, maka yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penuntutan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.


Paulus Tannos nantinya tidak akan langsung dipulangkan, melainkan masih proses selanjutnya. Namun, Setyo tidak menjelaskan proses apa yang akan dilakukan setelah penuntutan.

"Informasi yang saya dapatkan baru dilakukan proses penuntutan. Ya itu tadi karena sistem hukum berbeda," pungkas Setyo.

Paulus Tannos ditangkap di Singapura setelah Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) ke otoritas Singapura untuk membantu penangkapan.

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi Paulus Tannos.

Paulus Tannos menjadi tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni anggota DPR periode 2009-2014, Miryam S Haryani; Dirut Perum PNRI,  Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Pada 13 November 2017 lalu, Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP.

Sementara itu, Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya masing-masing divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada Senin, 31 Oktober 2022.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya