Berita

Tersangka KPK, Paulus Tannos/Repro

Hukum

Ekstradisi Paulus Tannos Terganjal Penuntutan di Singapura

RABU, 05 MARET 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemulangan tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura masih berproses. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini Paulus Tannos sedang menjalani tahap penuntutan di Singapura.

"Informasi ini lebih pas kalau disampaikan Pak Menteri Hukum. Saya dapat info sistem di Singapura berbeda dengan kita, maka yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penuntutan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.


Paulus Tannos nantinya tidak akan langsung dipulangkan, melainkan masih proses selanjutnya. Namun, Setyo tidak menjelaskan proses apa yang akan dilakukan setelah penuntutan.

"Informasi yang saya dapatkan baru dilakukan proses penuntutan. Ya itu tadi karena sistem hukum berbeda," pungkas Setyo.

Paulus Tannos ditangkap di Singapura setelah Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) ke otoritas Singapura untuk membantu penangkapan.

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi Paulus Tannos.

Paulus Tannos menjadi tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni anggota DPR periode 2009-2014, Miryam S Haryani; Dirut Perum PNRI,  Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Pada 13 November 2017 lalu, Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP.

Sementara itu, Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya masing-masing divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada Senin, 31 Oktober 2022.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya