Berita

Tersangka KPK, Paulus Tannos/Repro

Hukum

Ekstradisi Paulus Tannos Terganjal Penuntutan di Singapura

RABU, 05 MARET 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemulangan tersangka korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura masih berproses. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini Paulus Tannos sedang menjalani tahap penuntutan di Singapura.

"Informasi ini lebih pas kalau disampaikan Pak Menteri Hukum. Saya dapat info sistem di Singapura berbeda dengan kita, maka yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses penuntutan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said C1, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.


Paulus Tannos nantinya tidak akan langsung dipulangkan, melainkan masih proses selanjutnya. Namun, Setyo tidak menjelaskan proses apa yang akan dilakukan setelah penuntutan.

"Informasi yang saya dapatkan baru dilakukan proses penuntutan. Ya itu tadi karena sistem hukum berbeda," pungkas Setyo.

Paulus Tannos ditangkap di Singapura setelah Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) ke otoritas Singapura untuk membantu penangkapan.

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan Paulus Tannos sudah ditangkap. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan proses ekstradisi Paulus Tannos.

Paulus Tannos menjadi tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama 3 orang lainnya, yakni anggota DPR periode 2009-2014, Miryam S Haryani; Dirut Perum PNRI,  Isnu Edhi Wijaya; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Pada 13 November 2017 lalu, Miryam divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP.

Sementara itu, Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya masing-masing divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada Senin, 31 Oktober 2022.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya