Berita

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan/Repro

Politik

Peradi Protes DPR Tak Serahkan Draf Revisi KUHAP

RABU, 05 MARET 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan memprotes Komisi III DPR RI yang belum memberikan draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dipelajarinya.

Hal ini disampaikan Luhut saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) tentang revisi KUHAP di Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Luhut mengaku saat dihubungi melalui WhatsApp terkait RDP, mendapatkan sejumlah arahan dari Komisi III tentang isi draf revisi KUHAP. Namun Luhut bingung lantaran belum mendapatkan draf utuh revisi KUHAP.


"Kemudian ada TOR (Term of Reference) dan ada pertanyaan, tapi tidak fokus terkait advokat. Ada sembilan pertanyaan kepada kami," kata Luhut. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengakui draf revisi KUHAP belum diberikan kepada seluruh advokat yang menjadi tamu RDP, lantaran masih membicarakan tahap awal.

“Kemungkinan hari Senin kita distribusikan,” kata Habiburokhman.

Luhut melanjutkan bahwa pihaknya ingin memverifikasi kepada Komisi III lantaran tidak ingin offside dalam memberikan jawaban terkait penyusunan revisi KUHAP. Karena hal ini penting untuk kemaslahatan hukum di Indonesia ke depan. 

"Saya memverifikasi supaya tidak menjawab pertanyaan yang salah itu aja poinnya," pungkas Luhut.



Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya