Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Diskon Listrik Sebabkan Deflasi, Kemenkeu: Upaya Jaga Daya Beli Masyarakat

RABU, 05 MARET 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Diskon tarif listrik 50 persen menjadi faktor utama yang mendorong deflasi sebesar 0,09 persen secara tahunan (yoy) pada Februari 2025. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Diskon tarif listrik yang diberikan akan mengakibatkan angka inflasi yang rendah dalam beberapa bulan ke depan. Program ini merupakan bagian dari serangkaian paket kebijakan stimulus ekonomi yang diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Febrio dalam keterangan resmi, dikutip Rabu 5 Maret 2025.


Dampak dari kebijakan ini terlihat pada tren deflasi komponen harga yang diatur pemerintah (administered price), yang pada Februari 2025 mencatat deflasi 9,02 persen yoy. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, sebelumnya mengatakan bahwa diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN dengan daya 2.200 volt ampere (VA) atau lebih rendah memberikan andil besar terhadap deflasi bulanan, yakni sebesar 0,67 persen, serta deflasi tahunan sebesar 2,16 persen.

BPS mencatat bahwa tarif listrik termasuk dalam kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok pengeluaran itu mengalami deflasi secara tahunan sebesar 12,08 persen yoy, dengan penurunan indeks harga konsumen (IHK) dari 102,20 pada Februari 2024 menjadi 89,85 pada Februari 2025.

Dari empat subkelompok komoditas dalam kelompok pengeluaran tersebut, hanya subkelompok listrik dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami deflasi secara tahunan, yakni sebesar 32,97 persen yoy.

“Pelanggan PLN pas membayar mulai merasakan diskon tarif listrik untuk pelanggan 2.200 VA ke bawah, yang tentunya dirasakan pada tagihan bulan Februari 2025 untuk pembayaran pemakaian Januari 2025,” kata Amalia.

Di sisi lain, inflasi masih tercatat pada tarif air minum PAM dan rokok. Untuk komponen inflasi inti, tren penguatan masih berlanjut mencapai 2,48 persen yoy yang didorong oleh kelompok perawatan pribadi dan rekreasi. Menurut Febrio, perkembangan inflasi inti menjadi sinyal daya beli yang terjaga. 

Sementara, pada komponen inflasi pangan bergejolak mulai melandai yang dipengaruhi oleh harga pangan yang terus terkendali, mencapai 0,56 persen yoy. Inflasi pangan diperkirakan terus stabil seiring mulai masuknya panen raya padi dan peningkatan produksi hortikultura.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya