Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Diskon Listrik Sebabkan Deflasi, Kemenkeu: Upaya Jaga Daya Beli Masyarakat

RABU, 05 MARET 2025 | 14:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Diskon tarif listrik 50 persen menjadi faktor utama yang mendorong deflasi sebesar 0,09 persen secara tahunan (yoy) pada Februari 2025. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Diskon tarif listrik yang diberikan akan mengakibatkan angka inflasi yang rendah dalam beberapa bulan ke depan. Program ini merupakan bagian dari serangkaian paket kebijakan stimulus ekonomi yang diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujar Febrio dalam keterangan resmi, dikutip Rabu 5 Maret 2025.


Dampak dari kebijakan ini terlihat pada tren deflasi komponen harga yang diatur pemerintah (administered price), yang pada Februari 2025 mencatat deflasi 9,02 persen yoy. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, sebelumnya mengatakan bahwa diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN dengan daya 2.200 volt ampere (VA) atau lebih rendah memberikan andil besar terhadap deflasi bulanan, yakni sebesar 0,67 persen, serta deflasi tahunan sebesar 2,16 persen.

BPS mencatat bahwa tarif listrik termasuk dalam kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok pengeluaran itu mengalami deflasi secara tahunan sebesar 12,08 persen yoy, dengan penurunan indeks harga konsumen (IHK) dari 102,20 pada Februari 2024 menjadi 89,85 pada Februari 2025.

Dari empat subkelompok komoditas dalam kelompok pengeluaran tersebut, hanya subkelompok listrik dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami deflasi secara tahunan, yakni sebesar 32,97 persen yoy.

“Pelanggan PLN pas membayar mulai merasakan diskon tarif listrik untuk pelanggan 2.200 VA ke bawah, yang tentunya dirasakan pada tagihan bulan Februari 2025 untuk pembayaran pemakaian Januari 2025,” kata Amalia.

Di sisi lain, inflasi masih tercatat pada tarif air minum PAM dan rokok. Untuk komponen inflasi inti, tren penguatan masih berlanjut mencapai 2,48 persen yoy yang didorong oleh kelompok perawatan pribadi dan rekreasi. Menurut Febrio, perkembangan inflasi inti menjadi sinyal daya beli yang terjaga. 

Sementara, pada komponen inflasi pangan bergejolak mulai melandai yang dipengaruhi oleh harga pangan yang terus terkendali, mencapai 0,56 persen yoy. Inflasi pangan diperkirakan terus stabil seiring mulai masuknya panen raya padi dan peningkatan produksi hortikultura.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya