Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Pengacara Punya Tanggung Jawab terhadap Keadilan

RABU, 05 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengacara yang ideal tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga berkontribusi pada kepentingan publik yang lebih luas. 

Hal itu disampaikan oleh Dewan Penasehat Hukumonline, Eryanto Nugroho dalam penganugerahan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.

"Jadi, mereka memahami bahwa profesi pengacara bukan sekadar profesi jasa, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan, " katanya, dalam keterangannya yang dikutip Rabu 5 Maret 2025. 


Eryanto mengatakan penghargaan yang diberikan bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap individu-individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi dunia hukum. 

"Tetapi juga merupakan ajakan refleksi terhadap peran pengacara dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia, " katanya, 

Ia mengakui, bukan tugas mudah untuk menetapkan 200 nama sebagai pengacara paling berpengaruh. 

“Haruskah predikat pengacara berpengaruh disematkan kepada mereka yang kerap tampil di media? Atau bagi mereka yang aktif dalam reformasi hukum dan advokasi hak asasi manusia? Atau mungkin untuk yang bekerja dalam sunyi, mendampingi klien di pengadilan dan memastikan sistem hukum berjalan dengan baik?" katanya. 

Melalui The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, diharapkan dapat membuka ruang diskusi tentang peran pengacara dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik diskusi yang lebih luas di komunitas hukum Indonesia. Apakah pengacara masih menjalankan peran historisnya sebagai pembela keadilan? Bagaimana seharusnya pengacara berkontribusi dalam menegakkan hukum di Indonesia?” tambah Eryanto.

Sementara itu Editor-in-Chief Hukumonline, Fathan Qorib, menekankan bahwa The 200 Club hadir sebagai pengingat akan esensi sejati profesi pengacara, di tengah sorotan publik terhadap aspek etika.

"Belakangan ini, pemberitaan di media memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai profesi pengacara. Melalui The 200 Club, Hukumonline ingin menegaskan kembali bahwa sejatinya profesi ini harus menjunjung tinggi kehormatan serta integritas dalam menghadirkan akses hukum yang adil bagi semua," ujar Fathan.

Dengan adanya penghargaan ini, Hukumonline berharap dapat terus mendorong diskusi, refleksi, dan aksi nyata dalam memperkuat peran pengacara sebagai pilar penting dalam sistem hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya