Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Pengacara Punya Tanggung Jawab terhadap Keadilan

RABU, 05 MARET 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengacara yang ideal tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga berkontribusi pada kepentingan publik yang lebih luas. 

Hal itu disampaikan oleh Dewan Penasehat Hukumonline, Eryanto Nugroho dalam penganugerahan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.

"Jadi, mereka memahami bahwa profesi pengacara bukan sekadar profesi jasa, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan, " katanya, dalam keterangannya yang dikutip Rabu 5 Maret 2025. 


Eryanto mengatakan penghargaan yang diberikan bukan sekadar bentuk apresiasi terhadap individu-individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi dunia hukum. 

"Tetapi juga merupakan ajakan refleksi terhadap peran pengacara dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia, " katanya, 

Ia mengakui, bukan tugas mudah untuk menetapkan 200 nama sebagai pengacara paling berpengaruh. 

“Haruskah predikat pengacara berpengaruh disematkan kepada mereka yang kerap tampil di media? Atau bagi mereka yang aktif dalam reformasi hukum dan advokasi hak asasi manusia? Atau mungkin untuk yang bekerja dalam sunyi, mendampingi klien di pengadilan dan memastikan sistem hukum berjalan dengan baik?" katanya. 

Melalui The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, diharapkan dapat membuka ruang diskusi tentang peran pengacara dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan berkeadilan.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemantik diskusi yang lebih luas di komunitas hukum Indonesia. Apakah pengacara masih menjalankan peran historisnya sebagai pembela keadilan? Bagaimana seharusnya pengacara berkontribusi dalam menegakkan hukum di Indonesia?” tambah Eryanto.

Sementara itu Editor-in-Chief Hukumonline, Fathan Qorib, menekankan bahwa The 200 Club hadir sebagai pengingat akan esensi sejati profesi pengacara, di tengah sorotan publik terhadap aspek etika.

"Belakangan ini, pemberitaan di media memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai profesi pengacara. Melalui The 200 Club, Hukumonline ingin menegaskan kembali bahwa sejatinya profesi ini harus menjunjung tinggi kehormatan serta integritas dalam menghadirkan akses hukum yang adil bagi semua," ujar Fathan.

Dengan adanya penghargaan ini, Hukumonline berharap dapat terus mendorong diskusi, refleksi, dan aksi nyata dalam memperkuat peran pengacara sebagai pilar penting dalam sistem hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya