Berita

Maqdir Ismail menyerahkan dokumen rekomendasi revisi KUHAP kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/RMOL

Politik

Maqdir Ismail Serahkan Rekomendasi Revisi KUHAP ke DPR

RABU, 05 MARET 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Praktisi hukum Maqdir Ismail memberikan makalah yang berisi rekomendasi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Selain Magdir, dua praktisi hukum senior, Luhut M.P Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona juga menyerahkan makalah terkait revisi KUHAP ke Komisi III.

Saat memberikan makalah, salah seorang anggota Komisi III meminta Maqdir menyerahkannya langsung kepada Habiburokhman agar bisa diabadikan momennya.


“Bang Maqdir juga serahkan dong, biar bisa difoto,” kata salah seorang anggota dewan dalam rapat.

Maqdir mengaku sudah menyerahkan kepada pimpinan Komisi III terkait pandangannya terhadap revisi KUHAP.

“Saya sudah serahkan kemarin," kata Maqdir.

Namun Habiburokhman tetap memaksa Maqdir untuk menyerahkan kembali secara langsung lantaran dinilai sebagai momen bersejarah.

“Karena ini dokumentasi bersejarah," celetuk Habiburokhman.

Maqdir akhirnya memenuhi permintaan Habiburokhman untuk kembali menyerahkan makalahnya.
Revisi KUHAP disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya