Berita

Maqdir Ismail menyerahkan dokumen rekomendasi revisi KUHAP kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/RMOL

Politik

Maqdir Ismail Serahkan Rekomendasi Revisi KUHAP ke DPR

RABU, 05 MARET 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Praktisi hukum Maqdir Ismail memberikan makalah yang berisi rekomendasi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Selain Magdir, dua praktisi hukum senior, Luhut M.P Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona juga menyerahkan makalah terkait revisi KUHAP ke Komisi III.

Saat memberikan makalah, salah seorang anggota Komisi III meminta Maqdir menyerahkannya langsung kepada Habiburokhman agar bisa diabadikan momennya.


“Bang Maqdir juga serahkan dong, biar bisa difoto,” kata salah seorang anggota dewan dalam rapat.

Maqdir mengaku sudah menyerahkan kepada pimpinan Komisi III terkait pandangannya terhadap revisi KUHAP.

“Saya sudah serahkan kemarin," kata Maqdir.

Namun Habiburokhman tetap memaksa Maqdir untuk menyerahkan kembali secara langsung lantaran dinilai sebagai momen bersejarah.

“Karena ini dokumentasi bersejarah," celetuk Habiburokhman.

Maqdir akhirnya memenuhi permintaan Habiburokhman untuk kembali menyerahkan makalahnya.
Revisi KUHAP disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya