Berita

Tersangka Muhammad Haniv/Net

Hukum

Duit Direktur KSO Summarecon Serpong Mengalir ke Pejabat Pajak

RABU, 05 MARET 2025 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terungkap ada aliran dana dari Direktur Kerja Sama Operasional (KSO) Summarecon Serpong kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Maret 2025.

"Saksi SB (Sharif Benyamin) hadir, didalami terkait dengan aliran dana ke tersangka," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 5 Maret 2025.


Selain itu, kata Tessa, tim penyidik juga telah memeriksa seorang saksi lainnya, yakni Shitta Amalia selaku PNS Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 6 Direktorat Jenderal Pajak.

"Saksi SA (Shitta Amalia) hadir, didalami terkait dengan kebijakan permintaan dana untuk fashion show," kata Tessa.

Sementara itu, seorang saksi lainnya mangkir dari panggilan tim penyidik, yakni Sugianto Halim selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia.

Pada Selasa 25 Februari, KPK resmi mengumumkan Muhammad Haniv (HNV) selaku mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Banten dan juga mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Haniv sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025.

Dalam perkaranya, Haniv diduga melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya, Feby Paramita yang memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.

Tersangka Haniv diduga menerima gratifikasi untuk Fashion Show anaknya sebesar Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634. Sehingga total penerimaan sebesar Rp21.560.840.634 (Rp21,56 miliar).



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya