Berita

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Penempatan TNI Aktif di Lembaga Pemerintah Timbulkan Masalah Serius

RABU, 05 MARET 2025 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR khawatir terkait penempatan prajurit TNI aktif di posisi-posisi strategis pemerintahan bisa menimbulkan permasalahan serius.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah LSM di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Maret 2025.

“Kekhawatiran saya bukan karena kembali ke Orde Baru akibat penempatan prajurit TNI, tidak mungkin. Kalau para perwiranya kemudian ditempatkan di tempat-tempat ini, perwira yang kariernya bagus dan ditempatkan menjadi dirjen, kita kehilangan sumber daya manusia terbaik,” ujar TB Hasanuddin, 


Ia menegaskan bahwa tugas utama prajurit TNI adalah siap untuk bertempur, sehingga penempatan mereka di posisi yang tidak sesuai dengan tupoksi mereka bisa dianggap kurang tepat.

Selain itu, politikus PDIP ini juga menyoroti soal perwira TNI yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan bidang yang ditempati. 

"Perwira yang tidak memiliki keahlian sesuai tupoksinya. Ini juga harus kita pertanyakan. Jadi, kalau misalnya ada perwira di akmil itu murni berlatih untuk perang, kalau mau disekolahkan S1, S2, S3, kalau (misal) ditempatkan di pertanian, setidaknya dia pernah S1 di bidang itu. Jadi kapasitasnya harus ditambah," kata Mayjen TNI (Purn) Angkatan Darat ini. 

Lanjut dia, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas para perwira tersebut dalam melaksanakan tugas.

Kekhawatiran lainnya adalah potensi timbulnya kecemburuan di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). 

“Dari yang tadinya cuma juru ketik, naik jadi kasubag, kabag, direktur, begitu mau jadi dirjen, datang mayjen. Betapa sakitnya ya,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, TB Hasanuddin juga meminta kejelasan terkait indikator karier prajurit TNI. 

"Harus ada kejelasan. Karier prajurit itu indikatornya apa? Kalau di dirjen itu mungkin ada kesepadanan pangkatnya madya utama. Tapi kalau jadi kepala badan itu bintang tiga. Itu juga harus ada aturan-aturannya. Karena kariernya belum tentu nanti, dinas sebagai kepala badan atau dirjen, suatu saat kembali lagi,” tuturnya.

Atas dasar itu, kader banteng asal Jawa Barat ini berharap agar penempatan prajurit TNI aktif di posisi pemerintahan dilakukan secara selektif. 

“Menurut hemat saya, ini kalau sampai nanti jadi bahwa prajurit TNI aktif dapat ditugaskan di situ, menurut hemat saya harus benar-benar selektif,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya