Berita

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Penempatan TNI Aktif di Lembaga Pemerintah Timbulkan Masalah Serius

RABU, 05 MARET 2025 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR khawatir terkait penempatan prajurit TNI aktif di posisi-posisi strategis pemerintahan bisa menimbulkan permasalahan serius.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah LSM di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Maret 2025.

“Kekhawatiran saya bukan karena kembali ke Orde Baru akibat penempatan prajurit TNI, tidak mungkin. Kalau para perwiranya kemudian ditempatkan di tempat-tempat ini, perwira yang kariernya bagus dan ditempatkan menjadi dirjen, kita kehilangan sumber daya manusia terbaik,” ujar TB Hasanuddin, 


Ia menegaskan bahwa tugas utama prajurit TNI adalah siap untuk bertempur, sehingga penempatan mereka di posisi yang tidak sesuai dengan tupoksi mereka bisa dianggap kurang tepat.

Selain itu, politikus PDIP ini juga menyoroti soal perwira TNI yang tidak memiliki keahlian sesuai dengan bidang yang ditempati. 

"Perwira yang tidak memiliki keahlian sesuai tupoksinya. Ini juga harus kita pertanyakan. Jadi, kalau misalnya ada perwira di akmil itu murni berlatih untuk perang, kalau mau disekolahkan S1, S2, S3, kalau (misal) ditempatkan di pertanian, setidaknya dia pernah S1 di bidang itu. Jadi kapasitasnya harus ditambah," kata Mayjen TNI (Purn) Angkatan Darat ini. 

Lanjut dia, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas para perwira tersebut dalam melaksanakan tugas.

Kekhawatiran lainnya adalah potensi timbulnya kecemburuan di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). 

“Dari yang tadinya cuma juru ketik, naik jadi kasubag, kabag, direktur, begitu mau jadi dirjen, datang mayjen. Betapa sakitnya ya,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, TB Hasanuddin juga meminta kejelasan terkait indikator karier prajurit TNI. 

"Harus ada kejelasan. Karier prajurit itu indikatornya apa? Kalau di dirjen itu mungkin ada kesepadanan pangkatnya madya utama. Tapi kalau jadi kepala badan itu bintang tiga. Itu juga harus ada aturan-aturannya. Karena kariernya belum tentu nanti, dinas sebagai kepala badan atau dirjen, suatu saat kembali lagi,” tuturnya.

Atas dasar itu, kader banteng asal Jawa Barat ini berharap agar penempatan prajurit TNI aktif di posisi pemerintahan dilakukan secara selektif. 

“Menurut hemat saya, ini kalau sampai nanti jadi bahwa prajurit TNI aktif dapat ditugaskan di situ, menurut hemat saya harus benar-benar selektif,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya