Berita

Koordinator Forum Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Zainul Arifin/Ist

Politik

Revisi UU PPMI

Pegiat Buruh Migran Kritik Menteri Karding soal Penempatan PMI

SELASA, 04 MARET 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam Revisi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 diminta fokus pada perbaikan tata kelola penempatan buruh migran dan tidak terjebak ikut dalam pelaku penempatan pekerja ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Koordinator Forum Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Zainul Arifin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025. 

Zainul mengingatkan bahwa Abdul Kadir Karding sebagai Menteri P2MI merupakan pelaksana regulasi dari peraturan perundang-undangan terkait penempatan PMI. 


"Dalam dinamika Revisi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan PMI kami mendengar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mendorong agar kementeriannya memiliki keleluasaan untuk menjadi pelaku penempatan, ini kan lucu. Pemerintah nantinya akan bersaing dengan perusahaan penempatan PMI padahal mestinya pemerintah ya mengatur saja, memonitor dan tidak terjebak ikut dalam permainan," tegas Zainul. 

Menurut dia, penempatan buruh migran saat ini sudah semakin baik, justru belakangan yang dilakukan pemerintah melalui skema goverment to goverment (G to G) yang telah berjalan juga terindikasi banyak masalah dan tidak terselesaikan.
 
"Pemerintah cukup mengatur, melakukan pengawasan dan memastikan bahwa PMI yang diberangkatkan mendapatkan pelindungan dan hak-haknya selama bekerja di negara penempatan, tugas pokok pemerintah itu saja belum dilaksanakan dengan baik," tambahnya. 

Ia menyarankan KP2MI yang sebelumnya hanya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), saat ini fokus pada perbaikan tata kelola PMI dibanding ikut sebagai pelaku penempatan PMI. 

"Moratorium penempatan untuk jabatan pekerjaan tertentu ke Timur Tengah hingga hari ini belum juga dibuka sudah dari tahun 2014 ini. Lebih baik P2MI fokus pada persoalan-persoalan seperti itu sehingga penempatan bisa berjalan normal lagi, orang yang hendak berkarir ke luar negeri juga bisa berproses dengan cepat, mudah dan aman," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya