Berita

Utusan YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Wijonarko di Kantor DPP PDIP Jakarta/Ist

Politik

YLBH Garuda Kencana Setor Bukti Pelanggaran Pemilu Brebes ke Markas PDIP

SELASA, 04 MARET 2025 | 23:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PDIP diminta menarik anggota DPR Dapil IX Jateng, Shintya Sandra Kusuma dari kursi parlemen.

Permintaan tersebut disampaikan YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal setelah menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Brebes sebagaimana putusan DKPP RI. 

"Hari ini kami memberikan bukti-bukti pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DPP PDIP. Kami berharap majelis partai menegakkan moralitas etik untuk mengganti Shintia sesuai hasil keputusan DKPP," kata utusan YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Wijonarko di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.


Menurutnya, pelanggaran kode etik Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi sebagaimana putusan DKPP cukup kuat menjadi alasan PDIP mengganti Shintya sebagai wakil rakyat.

Apalagi dalam perkara tersebut, DKPP memutuskan ada dugaan bagi-bagi uang untuk menggelembungkan suara Shintya Sandra.

"Merujuk keputusan DKPP, PDIP harus segera mem-PAW. Semoga majelis partai PDIP dapat mempertimbangkan dan segera memproses atau melakukan penyelidikan kasus tersebut," jelasnya.

DKPP sebelumnya memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada anggota KPU Brebes, Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz. Kemudian Anggota KPU Brebes atas nama Muhammad Taufik mendapat sanksi peringatan keras.

Dari pihak Bawaslu Brebes, DKPP memberikan sanksi keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi. Empat anggota Bawaslu Brebes atas nama Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo diberi sanksi peringatan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya