Berita

Utusan YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Wijonarko di Kantor DPP PDIP Jakarta/Ist

Politik

YLBH Garuda Kencana Setor Bukti Pelanggaran Pemilu Brebes ke Markas PDIP

SELASA, 04 MARET 2025 | 23:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PDIP diminta menarik anggota DPR Dapil IX Jateng, Shintya Sandra Kusuma dari kursi parlemen.

Permintaan tersebut disampaikan YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal setelah menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Brebes sebagaimana putusan DKPP RI. 

"Hari ini kami memberikan bukti-bukti pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke DPP PDIP. Kami berharap majelis partai menegakkan moralitas etik untuk mengganti Shintia sesuai hasil keputusan DKPP," kata utusan YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Wijonarko di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.


Menurutnya, pelanggaran kode etik Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi sebagaimana putusan DKPP cukup kuat menjadi alasan PDIP mengganti Shintya sebagai wakil rakyat.

Apalagi dalam perkara tersebut, DKPP memutuskan ada dugaan bagi-bagi uang untuk menggelembungkan suara Shintya Sandra.

"Merujuk keputusan DKPP, PDIP harus segera mem-PAW. Semoga majelis partai PDIP dapat mempertimbangkan dan segera memproses atau melakukan penyelidikan kasus tersebut," jelasnya.

DKPP sebelumnya memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada anggota KPU Brebes, Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz. Kemudian Anggota KPU Brebes atas nama Muhammad Taufik mendapat sanksi peringatan keras.

Dari pihak Bawaslu Brebes, DKPP memberikan sanksi keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi. Empat anggota Bawaslu Brebes atas nama Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo diberi sanksi peringatan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya