Berita

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025/RMOL

Politik

BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca, Halangi Hujan Jatuh di Daerah Rawan Banjir

SELASA, 04 MARET 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mengurangi intensitas hujan di daerah rawan banjir, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan serangkaian upaya salah satunya adalah modifikasi cuaca. 

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengungkap strategi modifikasi cuaca rencananya akan digelar sampai tanggal 8 Maret di daerah-daerah yang dinilai rawan banjir. 

Dijelaskan Dwikorita, alat-alat yang dimiliki BMKG akan memecah awan atau menghalangi awan menjatuhkan hujannya ke daerah banjir, dengan mengalihkannya ke laut. 


“Kami, BMKG akan melakukan modifikasi cuaca. Konsepnya adalah menghalangi awan-awan yang harusnya bergerak, bertiup ke area rawan itu dijatuhkan sebelum masuk ke area rawan. Jadi, dijatuhkan misalnya di laut, tidak dijatuhkan di darat,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025. 

Menurut Kepala BMKG itu, besarnya awan yang berkumpul dalam satu wilayah menyebabkan intensitas hujan menjadi tinggi. Sehingga modifikasi cuaca diharapkan mampu mencegah banjir baru.

“Kalau tidak diturunkan, maka awan-awan itu akan menggerombol, mengumpul, seperti yang kemarin terjadi itu kumpulan awan, kalau kita lihat dari satelit awan itu luasnya hampir seluas wilayah Provinsi Jawa Barat. Jadi, Provinsi Jawa Barat, dari satelit, sudah tertutup awan. Bahkan, sampai ke Lampung dan Palembang,” ungkapnya.

Dwikorita mengungkap beberapa daerah yang menjadi sasaran modifikasi cuaca BMKG di antaranya mencakup daerah-daerah pegunungan di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

"Tidak hanya kena Jawa Barat, tetapi juga bisa mengalir ke arah utara, ke DKI (Jakarta) juga banjir, dikhawatirkan bisa begitu. Sungai-sungainya kan juga mengalir ke utara,” tambahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya