Berita

Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025/RMOL

Politik

PP Himmah Desak KPK Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR

SELASA, 04 MARET 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK harus bergerak mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa money politic pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD.

Desakan itu disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025.

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, bahwa pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR tersebut syarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yakni dengan melakukan suap kepada 95 orang anggota DPD.


Dugaan suap tersebut melibatkan 95 anggota DPD yang terindikasi menerima uang senilai 13 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), dengan rincian uang sebesar 5 ribu Dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu Dolar AS untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"KPK harus menangkap dan memeriksa 95 orang anggota DPD yang diduga terlibat suap money politic khususnya ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD RI yang diduga sarat KKN," kata Razak saat orasi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi PP Himmah, Novrizal. Menurut Novrizal, KPK wajib hukumnya membongkar kasus suap pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"Ketua KPK yang baru harus tegak lurus dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Bukan hanya kata-kata, harus mengimplementasikan dalam pemberantasan korupsi, dan harus sejalan dengan asta cita dan program prioritas Presiden Bapak Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Novrizal.

Dalam aksi ini, PP Himmah menyampaikan 4 tuntutannya, yakni meminta dan mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi money politic pada pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua MPR RI, memanggil dan memeriksa 95 anggota DPD yang terlibat pada kasus suap terkhusus RAA yang diduga kuat sebagai aktor intelektual demi untuk merebut ketua DPD.

Selanjutnya, PP Himmah mendesak KPK menangkap, memeriksa dan menahan oknum-oknum DPD yang diduga terlibat kasus money politic pemilihan pimpinan DPD khususnya Ketua DPD periode 2024-2029, Sultan B. Najamudin, dan Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

"Kami meyakini apabila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR 2024-2029," pungkas Novrizal.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya