Berita

Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025/RMOL

Politik

PP Himmah Desak KPK Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR

SELASA, 04 MARET 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK harus bergerak mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa money politic pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD.

Desakan itu disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025.

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, bahwa pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR tersebut syarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yakni dengan melakukan suap kepada 95 orang anggota DPD.


Dugaan suap tersebut melibatkan 95 anggota DPD yang terindikasi menerima uang senilai 13 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), dengan rincian uang sebesar 5 ribu Dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu Dolar AS untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"KPK harus menangkap dan memeriksa 95 orang anggota DPD yang diduga terlibat suap money politic khususnya ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD RI yang diduga sarat KKN," kata Razak saat orasi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi PP Himmah, Novrizal. Menurut Novrizal, KPK wajib hukumnya membongkar kasus suap pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"Ketua KPK yang baru harus tegak lurus dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Bukan hanya kata-kata, harus mengimplementasikan dalam pemberantasan korupsi, dan harus sejalan dengan asta cita dan program prioritas Presiden Bapak Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Novrizal.

Dalam aksi ini, PP Himmah menyampaikan 4 tuntutannya, yakni meminta dan mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi money politic pada pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua MPR RI, memanggil dan memeriksa 95 anggota DPD yang terlibat pada kasus suap terkhusus RAA yang diduga kuat sebagai aktor intelektual demi untuk merebut ketua DPD.

Selanjutnya, PP Himmah mendesak KPK menangkap, memeriksa dan menahan oknum-oknum DPD yang diduga terlibat kasus money politic pemilihan pimpinan DPD khususnya Ketua DPD periode 2024-2029, Sultan B. Najamudin, dan Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

"Kami meyakini apabila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR 2024-2029," pungkas Novrizal.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya