Berita

Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025/RMOL

Politik

PP Himmah Desak KPK Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR

SELASA, 04 MARET 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK harus bergerak mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa money politic pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD.

Desakan itu disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025.

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, bahwa pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR tersebut syarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yakni dengan melakukan suap kepada 95 orang anggota DPD.


Dugaan suap tersebut melibatkan 95 anggota DPD yang terindikasi menerima uang senilai 13 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), dengan rincian uang sebesar 5 ribu Dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu Dolar AS untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"KPK harus menangkap dan memeriksa 95 orang anggota DPD yang diduga terlibat suap money politic khususnya ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD RI yang diduga sarat KKN," kata Razak saat orasi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi PP Himmah, Novrizal. Menurut Novrizal, KPK wajib hukumnya membongkar kasus suap pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"Ketua KPK yang baru harus tegak lurus dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Bukan hanya kata-kata, harus mengimplementasikan dalam pemberantasan korupsi, dan harus sejalan dengan asta cita dan program prioritas Presiden Bapak Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Novrizal.

Dalam aksi ini, PP Himmah menyampaikan 4 tuntutannya, yakni meminta dan mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi money politic pada pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua MPR RI, memanggil dan memeriksa 95 anggota DPD yang terlibat pada kasus suap terkhusus RAA yang diduga kuat sebagai aktor intelektual demi untuk merebut ketua DPD.

Selanjutnya, PP Himmah mendesak KPK menangkap, memeriksa dan menahan oknum-oknum DPD yang diduga terlibat kasus money politic pemilihan pimpinan DPD khususnya Ketua DPD periode 2024-2029, Sultan B. Najamudin, dan Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

"Kami meyakini apabila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR 2024-2029," pungkas Novrizal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya