Berita

Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025/RMOL

Politik

PP Himmah Desak KPK Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR

SELASA, 04 MARET 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK harus bergerak mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa money politic pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD.

Desakan itu disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Maret 2025.

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, bahwa pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR tersebut syarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yakni dengan melakukan suap kepada 95 orang anggota DPD.


Dugaan suap tersebut melibatkan 95 anggota DPD yang terindikasi menerima uang senilai 13 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), dengan rincian uang sebesar 5 ribu Dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu Dolar AS untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"KPK harus menangkap dan memeriksa 95 orang anggota DPD yang diduga terlibat suap money politic khususnya ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD RI yang diduga sarat KKN," kata Razak saat orasi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi PP Himmah, Novrizal. Menurut Novrizal, KPK wajib hukumnya membongkar kasus suap pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"Ketua KPK yang baru harus tegak lurus dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya. Bukan hanya kata-kata, harus mengimplementasikan dalam pemberantasan korupsi, dan harus sejalan dengan asta cita dan program prioritas Presiden Bapak Prabowo Subianto yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Novrizal.

Dalam aksi ini, PP Himmah menyampaikan 4 tuntutannya, yakni meminta dan mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi money politic pada pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 dan wakil ketua MPR RI, memanggil dan memeriksa 95 anggota DPD yang terlibat pada kasus suap terkhusus RAA yang diduga kuat sebagai aktor intelektual demi untuk merebut ketua DPD.

Selanjutnya, PP Himmah mendesak KPK menangkap, memeriksa dan menahan oknum-oknum DPD yang diduga terlibat kasus money politic pemilihan pimpinan DPD khususnya Ketua DPD periode 2024-2029, Sultan B. Najamudin, dan Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

"Kami meyakini apabila dilakukan pemeriksaan dan penelusuran yang mendalam, maka akan ditemukan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR 2024-2029," pungkas Novrizal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya