Berita

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (tengah)/Ist

Politik

Wamen P2MI Christina:

Pekerja Migran RI Berpeluang Kerja Sektor Konstruksi di Kroasia

SELASA, 04 MARET 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia berpeluang menempatkan pekerja migran di Kroasia, khususnya di sektor hospitality dan konstruksi melalui berbagai skema, baik antar pemerintah (G to G) maupun dengan melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani usai berdiskusi dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, Nebojsa Koharovic di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

"Saya berpikir Kroasia bisa menjadi opsi penempatan pekerja migran Indonesia. Tentunya kami akan memastikan syarat dan ketentuannya berpihak pada pelindungan pekerja migran kita," kata Christina. 


Adapun gaji minimum yang ditawarkan dimulai dari 1.200-1.500 euro, termasuk tanggungan akomodasi dan transportasi. 

Saat ini, pekerja migran di Krosia masih didominasi  asal Filipina, Nepal dan India. 

Kondisi itu, lanjut politikus Partai Golkar itu, menjadi peluang pekerja migran Indonesia ikut andil masuk dan bekerja di dua sektor andalan penyumbang gross domestic product (GDP) Kroasia tersebut. 

"Tentunya ini semua akan segera kami kaji," kata Christina.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Kementerian P2MI sepakat membentuk MoU Payung antar Kementerian P2MI dengan Ministry of Labour Kroasia. 

"MoU itu secara garis besar akan mengatur kesepakatan untuk melakukan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia," demikian Christina.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya