Berita

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (tengah)/Ist

Politik

Wamen P2MI Christina:

Pekerja Migran RI Berpeluang Kerja Sektor Konstruksi di Kroasia

SELASA, 04 MARET 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia berpeluang menempatkan pekerja migran di Kroasia, khususnya di sektor hospitality dan konstruksi melalui berbagai skema, baik antar pemerintah (G to G) maupun dengan melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani usai berdiskusi dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, Nebojsa Koharovic di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

"Saya berpikir Kroasia bisa menjadi opsi penempatan pekerja migran Indonesia. Tentunya kami akan memastikan syarat dan ketentuannya berpihak pada pelindungan pekerja migran kita," kata Christina. 


Adapun gaji minimum yang ditawarkan dimulai dari 1.200-1.500 euro, termasuk tanggungan akomodasi dan transportasi. 

Saat ini, pekerja migran di Krosia masih didominasi  asal Filipina, Nepal dan India. 

Kondisi itu, lanjut politikus Partai Golkar itu, menjadi peluang pekerja migran Indonesia ikut andil masuk dan bekerja di dua sektor andalan penyumbang gross domestic product (GDP) Kroasia tersebut. 

"Tentunya ini semua akan segera kami kaji," kata Christina.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Kementerian P2MI sepakat membentuk MoU Payung antar Kementerian P2MI dengan Ministry of Labour Kroasia. 

"MoU itu secara garis besar akan mengatur kesepakatan untuk melakukan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia," demikian Christina.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya