Berita

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (tengah)/Ist

Politik

Wamen P2MI Christina:

Pekerja Migran RI Berpeluang Kerja Sektor Konstruksi di Kroasia

SELASA, 04 MARET 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia berpeluang menempatkan pekerja migran di Kroasia, khususnya di sektor hospitality dan konstruksi melalui berbagai skema, baik antar pemerintah (G to G) maupun dengan melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani usai berdiskusi dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, Nebojsa Koharovic di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

"Saya berpikir Kroasia bisa menjadi opsi penempatan pekerja migran Indonesia. Tentunya kami akan memastikan syarat dan ketentuannya berpihak pada pelindungan pekerja migran kita," kata Christina. 


Adapun gaji minimum yang ditawarkan dimulai dari 1.200-1.500 euro, termasuk tanggungan akomodasi dan transportasi. 

Saat ini, pekerja migran di Krosia masih didominasi  asal Filipina, Nepal dan India. 

Kondisi itu, lanjut politikus Partai Golkar itu, menjadi peluang pekerja migran Indonesia ikut andil masuk dan bekerja di dua sektor andalan penyumbang gross domestic product (GDP) Kroasia tersebut. 

"Tentunya ini semua akan segera kami kaji," kata Christina.

Mantan anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Kementerian P2MI sepakat membentuk MoU Payung antar Kementerian P2MI dengan Ministry of Labour Kroasia. 

"MoU itu secara garis besar akan mengatur kesepakatan untuk melakukan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia," demikian Christina.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya