Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif 25 Persen untuk Kanada dan Meksiko Mulai Berlaku

SELASA, 04 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS), akan mulai memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap barang impor dari Kanada dan Meksiko pada Selasa, 4 Maret 2025, waktu setempat.

Dalam pernyataannya di Gedung Putih pada hari Senin, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak akan ditunda lagi. 

"Tarifnya, Anda tahu, semuanya sudah ditetapkan," kata Trump kepada wartawan di Ruang Roosevelt, seperti dikutip dari Associated Press.


Trump menyatakan tarif tersebut ditujukan untuk menekan aliran narkotika, khususnya fentanil, dan migran ilegal yang masuk ke AS melalui perbatasan dengan Kanada dan Meksiko. 

Penerapan tarif ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada rantai pasokan regional dan meningkatkan biaya produk, mulai dari mobil hingga barang konsumsi lainnya. Pasar saham AS merespons negatif pengumuman ini, dengan indeks S&P 500 dan Nasdaq mengalami penurunan signifikan. 

Sebagai tanggapan, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif balasan terhadap barang-barang AS senilai 155 miliar Dolar Kanada (sekitar 107 miliar Dolar AS). Sementara itu, pemerintah Meksiko juga menyatakan kesiapan untuk merespons kebijakan tarif tersebut. 

Para ekonom dan pelaku industri mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat memicu perang dagang yang lebih luas dan berpotensi mendorong ekonomi global ke dalam resesi. Mereka juga memperingatkan kemungkinan kenaikan harga bagi konsumen AS akibat tarif tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya