Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif 25 Persen untuk Kanada dan Meksiko Mulai Berlaku

SELASA, 04 MARET 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS), akan mulai memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap barang impor dari Kanada dan Meksiko pada Selasa, 4 Maret 2025, waktu setempat.

Dalam pernyataannya di Gedung Putih pada hari Senin, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa keputusan ini sudah final dan tidak akan ditunda lagi. 

"Tarifnya, Anda tahu, semuanya sudah ditetapkan," kata Trump kepada wartawan di Ruang Roosevelt, seperti dikutip dari Associated Press.


Trump menyatakan tarif tersebut ditujukan untuk menekan aliran narkotika, khususnya fentanil, dan migran ilegal yang masuk ke AS melalui perbatasan dengan Kanada dan Meksiko. 

Penerapan tarif ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada rantai pasokan regional dan meningkatkan biaya produk, mulai dari mobil hingga barang konsumsi lainnya. Pasar saham AS merespons negatif pengumuman ini, dengan indeks S&P 500 dan Nasdaq mengalami penurunan signifikan. 

Sebagai tanggapan, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif balasan terhadap barang-barang AS senilai 155 miliar Dolar Kanada (sekitar 107 miliar Dolar AS). Sementara itu, pemerintah Meksiko juga menyatakan kesiapan untuk merespons kebijakan tarif tersebut. 

Para ekonom dan pelaku industri mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat memicu perang dagang yang lebih luas dan berpotensi mendorong ekonomi global ke dalam resesi. Mereka juga memperingatkan kemungkinan kenaikan harga bagi konsumen AS akibat tarif tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya