Berita

Bea Cukai mengamankan ribuan batang rokok ilegal/Ist

Hukum

Pabrik Digerebek, 800 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

SELASA, 04 MARET 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pabrik CV ZAJ, yang berlokasi di Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, digerebek aparat gabungan karena memproduksi rokok ilegal.

Penggerebekan pabrik bermula dari penangkapan sebuah mobil boks di Pintu Keluar Tol Pakis, Malang, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 800 ribu batang rokok merek OK BOLD yang tidak dilekati pita cukai dan dikemas dalam 50 karton.

"Kami membawa sopir mobil boks beserta barang bukti ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa 4 Maret 2025.


Berdasarkan keterangan sopir, rokok ilegal tersebut berasal dari sebuah pabrik rokok tanpa izin, CV ZAJ.
Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan menggelar penggerebekan di lokasi pabrik pada Jumat 28 Februari 2025.

Selain ribuan batang rokok tanpa pita cukai, tim gabungan juga mengamankan puluhan koli etiket rokok dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk memproduksi rokok tanpa izin di pabrik CV ZAJ,

Petugas turut menyita sejumlah peralatan produksi, termasuk empat unit mesin pembuat rokok (maker) jenis MK-8, tiga unit pressure switches, serta tiga unit mesin hinge lid packer (HLP) yang berfungsi untuk mengemas rokok. 

Selain itu, ditemukan pula 18 karton rokok merek Record yang sudah dilekati pita cukai, tetapi diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

Di dalam area pabrik, tim juga mendapati sebuah mobil boks yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. 

Menurut Budi, seluruh barang bukti berupa rokok ilegal dan perlengkapan produksi telah diamankan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Sementara itu, mesin dan etiket rokok ilegal dititipkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri rokok yang patuh aturan," pungkas Budi.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya