Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Jauhkan Pertamina dari Kepentingan Partai

SELASA, 04 MARET 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Citra Pertamina harus dibangkitkan kembali usai terungkapnya kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun dalam setahun.  

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto melihat efek kerusakan (damage effect) yang timbul akibat kasus korupsi itu sudah meruntuhkan kepercayaan publik. 

"Pemerintah harus serius menangani kasus korupsi Pertamina yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun untuk tahun 2023, bukan hanya dari sisi kuratif, yakni mengungkap pelaku korupsi ke akar-akarnya dan menghukum mereka dengan seadil-adilnya, tetapi juga yang utama adalah dari sisi preventif, yakni merombak tata kelola impor migas ke depan, agar semakin transparan dan akuntabel," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin malam, 3 Maret 2025. 


Ia minta Pemerintah segera merombak tata kelola migas yang jauh dari intervensi atau kepentingan partai politik. 

"Karena sudah menjadi rahasia publik, bahwa selama ini BUMN, menjadi sapi perah bagi partai politik, sehingga pelaksanaan tugasnya banyak disiasati," ungkap Mulyanto. 

"Ini kan kasus lama yang terus berulang, baik dari zaman sebelum Petral, sampai Petral dibubarkan. Jadi jangan salahkan publik kalau pengungkapan kasus ini dinilai sekedar pergantian pemain baru, bisa jadi kasusnya berulang,” jelas dia.

Ia menambahkan kasus ini terlihat bahwa tindak korupsi dimulai dari hulu. Para tersangka melakukan pengkondisian untuk menurunkan readiness/produksi kilang. 

Kemudian, menolak minyak mentah dari produksi domestik karena dianggap tidak memenuhi spek dari sisi harga dan kualitas. 

Akibatnya minyak bumi produksi domestik tidak terserap. Lalu, untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun BBM dalam negeri, dilakukan impor. Selanjutnya terjadilah berbagai modus korupsi terkait impor migas tersebut.

"Ini kan korupsi terstruktur dan berjamaah, yang terjadi dalam kurun waktu yang panjang tanpa diketahui aparat, yakni dari 2018-2023," ungkapnya lagi. 

"Untuk membangun kepercayaan publik tidak mudah, tanpa itikad baik, kinerja yang unggul dan konsisten," tegasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya