Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Jauhkan Pertamina dari Kepentingan Partai

SELASA, 04 MARET 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Citra Pertamina harus dibangkitkan kembali usai terungkapnya kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun dalam setahun.  

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto melihat efek kerusakan (damage effect) yang timbul akibat kasus korupsi itu sudah meruntuhkan kepercayaan publik. 

"Pemerintah harus serius menangani kasus korupsi Pertamina yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun untuk tahun 2023, bukan hanya dari sisi kuratif, yakni mengungkap pelaku korupsi ke akar-akarnya dan menghukum mereka dengan seadil-adilnya, tetapi juga yang utama adalah dari sisi preventif, yakni merombak tata kelola impor migas ke depan, agar semakin transparan dan akuntabel," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin malam, 3 Maret 2025. 


Ia minta Pemerintah segera merombak tata kelola migas yang jauh dari intervensi atau kepentingan partai politik. 

"Karena sudah menjadi rahasia publik, bahwa selama ini BUMN, menjadi sapi perah bagi partai politik, sehingga pelaksanaan tugasnya banyak disiasati," ungkap Mulyanto. 

"Ini kan kasus lama yang terus berulang, baik dari zaman sebelum Petral, sampai Petral dibubarkan. Jadi jangan salahkan publik kalau pengungkapan kasus ini dinilai sekedar pergantian pemain baru, bisa jadi kasusnya berulang,” jelas dia.

Ia menambahkan kasus ini terlihat bahwa tindak korupsi dimulai dari hulu. Para tersangka melakukan pengkondisian untuk menurunkan readiness/produksi kilang. 

Kemudian, menolak minyak mentah dari produksi domestik karena dianggap tidak memenuhi spek dari sisi harga dan kualitas. 

Akibatnya minyak bumi produksi domestik tidak terserap. Lalu, untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun BBM dalam negeri, dilakukan impor. Selanjutnya terjadilah berbagai modus korupsi terkait impor migas tersebut.

"Ini kan korupsi terstruktur dan berjamaah, yang terjadi dalam kurun waktu yang panjang tanpa diketahui aparat, yakni dari 2018-2023," ungkapnya lagi. 

"Untuk membangun kepercayaan publik tidak mudah, tanpa itikad baik, kinerja yang unggul dan konsisten," tegasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya