Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ini Cara Tukar Uang Lebaran Secara Online Lewat BI

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jadwal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Bank Indonesia (BI) dimulai hari ini, Senin 3 Maret 2025.

Namun, untuk tahun ini, pemesanan penukaran uang baru Rupiah di BI dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI. 

Masyarakat yang ingin menukar uang baru harus mendaftar terlebih dahulu di situs https://pintar.bi.go.id.


Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono mengatakan penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian di lokasi penukaran.

"Penggunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan  efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat," kata Doni dalam keterangan resmi pada Senin 3 Maret 2025.

Adapun jadwal pelayanan penukaran uang baru untuk Lebaran tahun ini adalah 3 Maret sampai dengan 27 Maret 2025.

Berikut jadwal penukaran uang baru 2025 di BI:
1. Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
2. Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
3. Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
4. Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

Cara tukar uang baru Lebaran 2025 di BI secara online:
- Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
- Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Pilih 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
- Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukar, sesuai dengan batas penukaran
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
- Setelah selesai, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
- Simpan dan unduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya