Berita

Pelita Air/Ist

Bisnis

Pelita Air Dukung Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025

MINGGU, 02 MARET 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maskapai Pelita Air mendukung kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata 13 persen bagi kelancaran perjalanan masyarakat pada musim Lebaran 2025. 

Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers mengenai Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025 pada Sabtu, 1 Maret 2025 di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta. 

Pengumunan tersebut dihadiri Menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan stakeholders aviasi. 


Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyatakan bahwa Pelita Air menyambut baik kebijakan ini karena dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat pada layanan transportasi udara selama Lebaran.

"Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini," kata Dendy dikutip Minggu 2 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dendy menyebutkan bahwa kebijakan ini membuat masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan yang berkualitas untuk mudik ke kampung halamannya.

"Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu," kata Dendy.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa Pertamina mendukung inisiatif yang digagas pemerintah.

"Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Fadjar.

Sebagai informasi, penurunan harga tiket pesawat ini berlaku pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 yang berlaku di seluruh bandara di Indonesia. 

Penurunan harga tiket ini dilakukan setelah adanya penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak, yang memungkinkan maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya