Berita

Pelita Air/Ist

Bisnis

Pelita Air Dukung Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025

MINGGU, 02 MARET 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maskapai Pelita Air mendukung kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata 13 persen bagi kelancaran perjalanan masyarakat pada musim Lebaran 2025. 

Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers mengenai Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025 pada Sabtu, 1 Maret 2025 di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta. 

Pengumunan tersebut dihadiri Menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan stakeholders aviasi. 


Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyatakan bahwa Pelita Air menyambut baik kebijakan ini karena dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat pada layanan transportasi udara selama Lebaran.

"Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini," kata Dendy dikutip Minggu 2 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dendy menyebutkan bahwa kebijakan ini membuat masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan yang berkualitas untuk mudik ke kampung halamannya.

"Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu," kata Dendy.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa Pertamina mendukung inisiatif yang digagas pemerintah.

"Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Fadjar.

Sebagai informasi, penurunan harga tiket pesawat ini berlaku pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 yang berlaku di seluruh bandara di Indonesia. 

Penurunan harga tiket ini dilakukan setelah adanya penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak, yang memungkinkan maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya