Maskapai Pelita Air mendukung kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata 13 persen bagi kelancaran perjalanan masyarakat pada musim Lebaran 2025.
Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers mengenai Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025 pada Sabtu, 1 Maret 2025 di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Pengumunan tersebut dihadiri Menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan stakeholders aviasi.
Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyatakan bahwa Pelita Air menyambut baik kebijakan ini karena dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat pada layanan transportasi udara selama Lebaran.
"Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini," kata Dendy dikutip Minggu 2 Maret 2025.
Lebih lanjut, Dendy menyebutkan bahwa kebijakan ini membuat masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan yang berkualitas untuk mudik ke kampung halamannya.
"Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu," kata Dendy.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa Pertamina mendukung inisiatif yang digagas pemerintah.
"Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan
fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Fadjar.
Sebagai informasi, penurunan harga tiket pesawat ini berlaku pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa pemesanan tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 yang berlaku di seluruh bandara di Indonesia.
Penurunan harga tiket ini dilakukan setelah adanya penurunan fuel surcharge, diskon
passenger service charge (PSC), dan pengurangan pajak, yang memungkinkan maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat.