Berita

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Trump Teken Keppres, Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Bahasa Nasional AS

MINGGU, 02 MARET 2025 | 11:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif atau keputusan presiden (keppres) yang menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi Amerika Serikat. 

Keputusan ini mengubah kebijakan yang sebelumnya mewajibkan pemerintah dan organisasi penerima dana federal untuk memberikan bantuan bahasa bagi penutur non-Inggris.

Perintah yang ditandatangani pada hari Sabtu waktu setempat, 1 Maret 2025, memberikan keleluasaan bagi lembaga pemerintah dan organisasi yang menerima dana federal untuk memutuskan apakah akan terus menyediakan dokumen dan layanan dalam berbagai bahasa atau hanya dalam bahasa Inggris.


“Menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi tidak hanya akan memperlancar komunikasi tetapi juga memperkuat nilai-nilai nasional bersama, dan menciptakan masyarakat yang lebih kohesif dan efisien,” bunyi perintah tersebut, seperti dimuat Associated Press.

Dalam kebijakannya, Trump menekankan pentingnya mendorong warga baru untuk mempelajari dan mengadopsi bahasa nasional. 

“Dalam menyambut warga Amerika baru, kebijakan untuk mendorong pembelajaran dan adopsi bahasa nasional kita akan menjadikan Amerika Serikat sebagai rumah bersama dan memberdayakan warga negara baru untuk mencapai impian Amerika,” menurut perintah eksekutif itu.

Trump juga menyoroti manfaat ekonomi dan sosial dari kebijakan ini: “Berbicara dalam bahasa Inggris tidak hanya membuka peluang secara ekonomi, tetapi juga membantu pendatang baru terlibat dalam komunitas mereka, berpartisipasi dalam tradisi nasional, dan memberi kembali kepada masyarakat kita.”

Langkah ini bukanlah yang pertama kali dilakukan di tingkat negara bagian. Menurut US English, sebuah kelompok advokasi yang mendukung kebijakan ini, lebih dari 30 negara bagian di AS telah menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi mereka.

Namun, upaya untuk menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi secara nasional telah menghadapi tantangan politik selama beberapa dekade. Berbagai rancangan undang-undang telah diajukan di Kongres, tetapi belum ada yang berhasil disahkan.

Kebijakan ini juga menuai reaksi dari berbagai kelompok, terutama komunitas Hispanik dan organisasi hak-hak sipil. Mereka menyatakan kebingungan dan frustrasi atas keputusan tersebut, terutama mengingat sejarah panjang keberagaman bahasa di Amerika Serikat.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintahan Trump sebelumnya telah menghapus versi bahasa Spanyol dari situs web resmi Gedung Putih, yang belum dipulihkan hingga saat ini. 

Keputusan Trump menimbulkan kritik dari berbagai kelompok advokasi yang menilai bahwa kebijakan tersebut mengabaikan komunitas yang berbicara dalam bahasa selain Inggris.

Gedung Putih belum memberikan tanggapan mengenai apakah mereka akan mengembalikan versi bahasa Spanyol dari situs web tersebut atau mempertahankan kebijakan ini. 

Namun, kebijakan ini jelas menandai perubahan signifikan dalam pendekatan pemerintah terhadap keberagaman bahasa di Amerika Serikat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya