Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Wajibkan ASN Jabar Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Cari Sensasi

MINGGU, 02 MARET 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan jam masuk kantor lebih awal bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan. Seluruh pegawai diwajibkan hadir dan melakukan presensi di kantor pada pukul 06.30 WIB.

Aturan ini berlaku di seluruh kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate), perangkat daerah, serta unit-unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan ini memiliki alasan yang kuat. Menurutnya, masuk lebih pagi dapat membantu pegawai disiplin dalam waktu kerja dan menjaga kesehatan setelah makan sahur.


"Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika. Setelah sahur kemudian salat subuh, rata-rata terus tidur, nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh," papar Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, yang dikutip RMOLJabar, Sabtu, 1 Maret 2025.

Dedi menjelaskan, tidur setelah sahur berisiko menyebabkan keterlambatan kerja dan berdampak buruk bagi kesehatan.

"Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul," tegasnya.

Sebaliknya, jika setelah sahur dilanjutkan dengan salat dan mandi, tubuh akan terasa lebih bugar sehingga bisa bekerja dengan kondisi lebih segar. Selain itu, masuk kantor lebih pagi juga dapat menghindarkan pegawai dari kemacetan, terutama di kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek.

Kebijakan jam kerja ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Aturan ini mencakup ketentuan sebagai berikut:

Senin-Kamis: Masuk pukul 06.30-14.00 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Jumat: Masuk pukul 06.30-14.30 WIB, istirahat pukul 11.30-13.00 WIB.

Dedi juga memberikan toleransi istirahat siang selama 30 menit setelah salat Dzuhur bagi pegawai yang ingin beristirahat sejenak.

"Untuk jam istirahat kalau hari biasanya tengah hari enggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat Dzuhur," kata Dedi.

Sementara itu, jam pulang kerja yang ditetapkan pukul 14.00 WIB bertujuan memberikan waktu bagi pegawai untuk mempersiapkan berbuka puasa bersama keluarga.

"Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan," candanya.

Dedi berharap dengan adanya perubahan jam kerja ini, ASN tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya