Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Wajibkan ASN Jabar Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Cari Sensasi

MINGGU, 02 MARET 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan jam masuk kantor lebih awal bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan. Seluruh pegawai diwajibkan hadir dan melakukan presensi di kantor pada pukul 06.30 WIB.

Aturan ini berlaku di seluruh kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate), perangkat daerah, serta unit-unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, kebijakan ini memiliki alasan yang kuat. Menurutnya, masuk lebih pagi dapat membantu pegawai disiplin dalam waktu kerja dan menjaga kesehatan setelah makan sahur.


"Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika. Setelah sahur kemudian salat subuh, rata-rata terus tidur, nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh," papar Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagramnya, @dedimulyadi71, yang dikutip RMOLJabar, Sabtu, 1 Maret 2025.

Dedi menjelaskan, tidur setelah sahur berisiko menyebabkan keterlambatan kerja dan berdampak buruk bagi kesehatan.

"Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul," tegasnya.

Sebaliknya, jika setelah sahur dilanjutkan dengan salat dan mandi, tubuh akan terasa lebih bugar sehingga bisa bekerja dengan kondisi lebih segar. Selain itu, masuk kantor lebih pagi juga dapat menghindarkan pegawai dari kemacetan, terutama di kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek.

Kebijakan jam kerja ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Aturan ini mencakup ketentuan sebagai berikut:

Senin-Kamis: Masuk pukul 06.30-14.00 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Jumat: Masuk pukul 06.30-14.30 WIB, istirahat pukul 11.30-13.00 WIB.

Dedi juga memberikan toleransi istirahat siang selama 30 menit setelah salat Dzuhur bagi pegawai yang ingin beristirahat sejenak.

"Untuk jam istirahat kalau hari biasanya tengah hari enggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat Dzuhur," kata Dedi.

Sementara itu, jam pulang kerja yang ditetapkan pukul 14.00 WIB bertujuan memberikan waktu bagi pegawai untuk mempersiapkan berbuka puasa bersama keluarga.

"Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan," candanya.

Dedi berharap dengan adanya perubahan jam kerja ini, ASN tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya