Berita

Pertemuan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu 19 Februari 2025 untuk menyepakati pelaksanakan penerapan Zero ODOL segera/Foto: Kemenhub

Nusantara

Pakar: Penyelesaian Masalah ODOL Butuh Waktu 20 Tahun

SABTU, 01 MARET 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian terus membahas isu strategis implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyepakati untuk segera melaksanakan penerapan Zero ODOL di lapangan dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi logistik nasional.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno, menyoroti bahwa penyelesaian masalah ODOL tidak bisa dilakukan hanya dengan menerapkan penegakan hukum saja. 


Menurutnya, dibutuhkan waktu minimal 20 tahun untuk bisa menuju Zero ODOL.

“Untuk memecahkan masalah ODOL ini tidak bisa dilakukan hanya dalam sehari saja. Solusi seperti ini kan sama seperti yang dilakukan oleh menteri-menteri terkait sebelumnya yang hasilnya juga tidak ada sama sekali,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip Sabtu 1 Maret 2025.
 
Menurut mantan Direktur Keselamatan Kementerian Perhubungan ini, yang harus dilakukan pemerintah adalah, pertama, mengadakan penelitian kenapa para pelaku usaha itu senang menggunakan truk-truk ODOL ini apalagi untuk jarak jauh. 

Kedua, sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL, pemerintah juga harus siap mengatasi dampak yang ditimbulkannya, termasuk harus mempersiapkan informasi resiko mengenai dampak tersebut. 

Ketiga, pemerintah harus tahu dulu informasi dan konsekuensi sebelum memutuskan waktu penerapannya. Pemerintah juga harus mengupayakan insentif. 

“Jadi, kebijakannya itu bukan kebijakan untuk menghukum, tapi mencegah orang jangan sampai melanggar. Itu yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar Suripno dalam keterangannya yang kutip Sabtu 1 Maret 2025.
 
Termasuk, menurut Suripno, pemerintah juga harus memikirkan cara bagaimana agar kebijakan Zero ODOL ini tidak berdampak kepada masyarakat dengan adanya kenaikan harga barang. 
 
Pemerintah juga harus mengubah regulasi agar orang tidak melanggar. Misalkan untuk kelas jalan, itu harus dinaikkan kapasitas dukungnya agar kendaraan-kendaraan yang berdimensi besar bisa melalui jalan tersebut sehingga orang cenderung tidak melanggar. 

“Karena, meskipun kelas jalan setiap kendaraan sudah ditentukan, tapi kalau kelas jalan di ruas jalan itu tidak diubah maka tetap nggak boleh lewat di jalan. Itu berarti PP-nya harus direvisi. Harus dibedakan antara yang berlaku di kendaraan atau di ruas jalan,” katanya. 
 
Untuk kepastian hukum, menurut Suripno, perlu dibuat rambu kelas jalan di semua jalan dan pemerintah harus mensosialisasikan kepada semua pemilik barang dan operator. 

Setelah semua itu dijalankan, katanya, barulah penegakan hukum bisa dilakukan. 

"Untuk menciptakan solusi kebijakan seperti ini nggak bisa cuma dilakukan Kementerian Perhubungan saja, tapi harus melibatkan semua instansi terkait lainnya,” terangnya.
 
Semua sistem harus diefisienkan, termasuk menyusun perencanaan infrastruktur jalan, pelabuhan, dan jembatan timbang yang harus ditempatkan pada lokasi yang efisien.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya