Berita

Pertemuan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu 19 Februari 2025 untuk menyepakati pelaksanakan penerapan Zero ODOL segera/Foto: Kemenhub

Nusantara

Pakar: Penyelesaian Masalah ODOL Butuh Waktu 20 Tahun

SABTU, 01 MARET 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian terus membahas isu strategis implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyepakati untuk segera melaksanakan penerapan Zero ODOL di lapangan dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi logistik nasional.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno, menyoroti bahwa penyelesaian masalah ODOL tidak bisa dilakukan hanya dengan menerapkan penegakan hukum saja. 


Menurutnya, dibutuhkan waktu minimal 20 tahun untuk bisa menuju Zero ODOL.

“Untuk memecahkan masalah ODOL ini tidak bisa dilakukan hanya dalam sehari saja. Solusi seperti ini kan sama seperti yang dilakukan oleh menteri-menteri terkait sebelumnya yang hasilnya juga tidak ada sama sekali,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip Sabtu 1 Maret 2025.
 
Menurut mantan Direktur Keselamatan Kementerian Perhubungan ini, yang harus dilakukan pemerintah adalah, pertama, mengadakan penelitian kenapa para pelaku usaha itu senang menggunakan truk-truk ODOL ini apalagi untuk jarak jauh. 

Kedua, sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL, pemerintah juga harus siap mengatasi dampak yang ditimbulkannya, termasuk harus mempersiapkan informasi resiko mengenai dampak tersebut. 

Ketiga, pemerintah harus tahu dulu informasi dan konsekuensi sebelum memutuskan waktu penerapannya. Pemerintah juga harus mengupayakan insentif. 

“Jadi, kebijakannya itu bukan kebijakan untuk menghukum, tapi mencegah orang jangan sampai melanggar. Itu yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar Suripno dalam keterangannya yang kutip Sabtu 1 Maret 2025.
 
Termasuk, menurut Suripno, pemerintah juga harus memikirkan cara bagaimana agar kebijakan Zero ODOL ini tidak berdampak kepada masyarakat dengan adanya kenaikan harga barang. 
 
Pemerintah juga harus mengubah regulasi agar orang tidak melanggar. Misalkan untuk kelas jalan, itu harus dinaikkan kapasitas dukungnya agar kendaraan-kendaraan yang berdimensi besar bisa melalui jalan tersebut sehingga orang cenderung tidak melanggar. 

“Karena, meskipun kelas jalan setiap kendaraan sudah ditentukan, tapi kalau kelas jalan di ruas jalan itu tidak diubah maka tetap nggak boleh lewat di jalan. Itu berarti PP-nya harus direvisi. Harus dibedakan antara yang berlaku di kendaraan atau di ruas jalan,” katanya. 
 
Untuk kepastian hukum, menurut Suripno, perlu dibuat rambu kelas jalan di semua jalan dan pemerintah harus mensosialisasikan kepada semua pemilik barang dan operator. 

Setelah semua itu dijalankan, katanya, barulah penegakan hukum bisa dilakukan. 

"Untuk menciptakan solusi kebijakan seperti ini nggak bisa cuma dilakukan Kementerian Perhubungan saja, tapi harus melibatkan semua instansi terkait lainnya,” terangnya.
 
Semua sistem harus diefisienkan, termasuk menyusun perencanaan infrastruktur jalan, pelabuhan, dan jembatan timbang yang harus ditempatkan pada lokasi yang efisien.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya