Berita

Pertemuan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu 19 Februari 2025 untuk menyepakati pelaksanakan penerapan Zero ODOL segera/Foto: Kemenhub

Nusantara

Pakar: Penyelesaian Masalah ODOL Butuh Waktu 20 Tahun

SABTU, 01 MARET 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian terus membahas isu strategis implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyepakati untuk segera melaksanakan penerapan Zero ODOL di lapangan dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi logistik nasional.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno, menyoroti bahwa penyelesaian masalah ODOL tidak bisa dilakukan hanya dengan menerapkan penegakan hukum saja. 


Menurutnya, dibutuhkan waktu minimal 20 tahun untuk bisa menuju Zero ODOL.

“Untuk memecahkan masalah ODOL ini tidak bisa dilakukan hanya dalam sehari saja. Solusi seperti ini kan sama seperti yang dilakukan oleh menteri-menteri terkait sebelumnya yang hasilnya juga tidak ada sama sekali,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip Sabtu 1 Maret 2025.
 
Menurut mantan Direktur Keselamatan Kementerian Perhubungan ini, yang harus dilakukan pemerintah adalah, pertama, mengadakan penelitian kenapa para pelaku usaha itu senang menggunakan truk-truk ODOL ini apalagi untuk jarak jauh. 

Kedua, sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL, pemerintah juga harus siap mengatasi dampak yang ditimbulkannya, termasuk harus mempersiapkan informasi resiko mengenai dampak tersebut. 

Ketiga, pemerintah harus tahu dulu informasi dan konsekuensi sebelum memutuskan waktu penerapannya. Pemerintah juga harus mengupayakan insentif. 

“Jadi, kebijakannya itu bukan kebijakan untuk menghukum, tapi mencegah orang jangan sampai melanggar. Itu yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar Suripno dalam keterangannya yang kutip Sabtu 1 Maret 2025.
 
Termasuk, menurut Suripno, pemerintah juga harus memikirkan cara bagaimana agar kebijakan Zero ODOL ini tidak berdampak kepada masyarakat dengan adanya kenaikan harga barang. 
 
Pemerintah juga harus mengubah regulasi agar orang tidak melanggar. Misalkan untuk kelas jalan, itu harus dinaikkan kapasitas dukungnya agar kendaraan-kendaraan yang berdimensi besar bisa melalui jalan tersebut sehingga orang cenderung tidak melanggar. 

“Karena, meskipun kelas jalan setiap kendaraan sudah ditentukan, tapi kalau kelas jalan di ruas jalan itu tidak diubah maka tetap nggak boleh lewat di jalan. Itu berarti PP-nya harus direvisi. Harus dibedakan antara yang berlaku di kendaraan atau di ruas jalan,” katanya. 
 
Untuk kepastian hukum, menurut Suripno, perlu dibuat rambu kelas jalan di semua jalan dan pemerintah harus mensosialisasikan kepada semua pemilik barang dan operator. 

Setelah semua itu dijalankan, katanya, barulah penegakan hukum bisa dilakukan. 

"Untuk menciptakan solusi kebijakan seperti ini nggak bisa cuma dilakukan Kementerian Perhubungan saja, tapi harus melibatkan semua instansi terkait lainnya,” terangnya.
 
Semua sistem harus diefisienkan, termasuk menyusun perencanaan infrastruktur jalan, pelabuhan, dan jembatan timbang yang harus ditempatkan pada lokasi yang efisien.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya