Berita

Pertemuan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rabu 19 Februari 2025 untuk menyepakati pelaksanakan penerapan Zero ODOL segera/Foto: Kemenhub

Nusantara

Pakar: Penyelesaian Masalah ODOL Butuh Waktu 20 Tahun

SABTU, 01 MARET 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian terus membahas isu strategis implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyepakati untuk segera melaksanakan penerapan Zero ODOL di lapangan dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi logistik nasional.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno, menyoroti bahwa penyelesaian masalah ODOL tidak bisa dilakukan hanya dengan menerapkan penegakan hukum saja. 


Menurutnya, dibutuhkan waktu minimal 20 tahun untuk bisa menuju Zero ODOL.

“Untuk memecahkan masalah ODOL ini tidak bisa dilakukan hanya dalam sehari saja. Solusi seperti ini kan sama seperti yang dilakukan oleh menteri-menteri terkait sebelumnya yang hasilnya juga tidak ada sama sekali,” ujarnya, dalam keterangan yang dikutip Sabtu 1 Maret 2025.
 
Menurut mantan Direktur Keselamatan Kementerian Perhubungan ini, yang harus dilakukan pemerintah adalah, pertama, mengadakan penelitian kenapa para pelaku usaha itu senang menggunakan truk-truk ODOL ini apalagi untuk jarak jauh. 

Kedua, sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL, pemerintah juga harus siap mengatasi dampak yang ditimbulkannya, termasuk harus mempersiapkan informasi resiko mengenai dampak tersebut. 

Ketiga, pemerintah harus tahu dulu informasi dan konsekuensi sebelum memutuskan waktu penerapannya. Pemerintah juga harus mengupayakan insentif. 

“Jadi, kebijakannya itu bukan kebijakan untuk menghukum, tapi mencegah orang jangan sampai melanggar. Itu yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar Suripno dalam keterangannya yang kutip Sabtu 1 Maret 2025.
 
Termasuk, menurut Suripno, pemerintah juga harus memikirkan cara bagaimana agar kebijakan Zero ODOL ini tidak berdampak kepada masyarakat dengan adanya kenaikan harga barang. 
 
Pemerintah juga harus mengubah regulasi agar orang tidak melanggar. Misalkan untuk kelas jalan, itu harus dinaikkan kapasitas dukungnya agar kendaraan-kendaraan yang berdimensi besar bisa melalui jalan tersebut sehingga orang cenderung tidak melanggar. 

“Karena, meskipun kelas jalan setiap kendaraan sudah ditentukan, tapi kalau kelas jalan di ruas jalan itu tidak diubah maka tetap nggak boleh lewat di jalan. Itu berarti PP-nya harus direvisi. Harus dibedakan antara yang berlaku di kendaraan atau di ruas jalan,” katanya. 
 
Untuk kepastian hukum, menurut Suripno, perlu dibuat rambu kelas jalan di semua jalan dan pemerintah harus mensosialisasikan kepada semua pemilik barang dan operator. 

Setelah semua itu dijalankan, katanya, barulah penegakan hukum bisa dilakukan. 

"Untuk menciptakan solusi kebijakan seperti ini nggak bisa cuma dilakukan Kementerian Perhubungan saja, tapi harus melibatkan semua instansi terkait lainnya,” terangnya.
 
Semua sistem harus diefisienkan, termasuk menyusun perencanaan infrastruktur jalan, pelabuhan, dan jembatan timbang yang harus ditempatkan pada lokasi yang efisien.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya