Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jepang Siap Bantu Pembangunan Jalur Kereta Cepat Australia

SABTU, 01 MARET 2025 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang siap membantu Australia membangun jaringan kereta api berkecepatan tinggi.

Ketua Asosiasi Kereta Cepat Internasional (IHRA), Masafumi Shukuri, menyatakan kesiapannya membantu Australia mewujudkan rencana tersebut dengan membawa teknologi Shinkansen. 

Pernyataan ini muncul saat pemerintah Australia meninjau kembali gagasan pembangunan jalur kereta api berkecepatan tinggi di negara tersebut.


"Jika Australia ingin mengadopsi kereta Shinkansen, kami dapat membantunya dan melakukan transfer teknologi," kata Shukuri, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Sabtu, 1 Maret 2025. 

"Kami dapat memberikan pelatihan untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam pengoperasian dan perawatan kereta api," tambahnya.

Shinkansen dirancang untuk menghindari tabrakan, dan teknologinya dikenal akan keselamatan dan ketepatan waktunya.

IHRA, yang beranggotakan perusahaan seperti Central Japan Railway, Hitachi, dan Mitsubishi Heavy Industries, bertujuan menjadikan teknologi ini sebagai standar global untuk kereta cepat.

Taiwan, sebagai negara pertama di luar Jepang yang mengadopsi teknologi Shinkansen, telah berhasil mengembangkan tenaga kerja lokal untuk mengoperasikan kereta tersebut. India juga diharapkan memiliki sekitar 1.000 teknisi terampil saat kereta cepat mulai beroperasi di sana.

"Jika diskusi mengenai kereta api berkecepatan tinggi meningkat di Australia, perusahaan-perusahaan Jepang akan membentuk konsorsium untuk mempromosikan Shinkansen sebagai pilihan," tambah Shukuri.

Selama 40 tahun terakhir, berbagai ide proyek kereta api berkecepatan tinggi telah muncul di Australia, namun terhambat oleh populasi yang relatif kecil dan biaya konstruksi yang tinggi. Namun, Shukuri melihat potensi di wilayah timur Australia yang lebih padat penduduk.

"Kereta api berkecepatan tinggi dapat memberikan dorongan ekonomi yang signifikan, seperti pengembangan di sepanjang jalur kereta," ujarnya.

Biaya konstruksi diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar atau lebih, mengingat tingginya upah di Australia. 

"Kami ingin memanfaatkan pendanaan sektor swasta dan publik serta menciptakan sistem di mana manfaat proyek dapat dikembalikan melalui mekanisme seperti pajak," jelas Shukuri.

Pada tahun 2023, Australia mendirikan Otoritas Kereta Cepat, sebuah badan penasihat independen yang diharapkan dapat mengajukan studi kelayakan bisnis kepada pemerintah secepatnya tahun ini. 

"Dukungan bipartisan sangat penting untuk mewujudkan proyek ini," kata Shukuri.

Hubungan bilateral antara Jepang dan Australia semakin penting, termasuk dalam aspek keamanan nasional. 

"Jika Jepang dapat berkontribusi pada proyek kereta cepat yang dapat membanggakan masyarakat Australia, kerja sama antara kedua negara dapat semakin berkembang," demikian Shukuri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya