Berita

Ilustrasi tambang batubara/Istimewa

Politik

UU Minerba Terlalu Memanjakan Pengusaha

SABTU, 01 MARET 2025 | 06:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Revisi UU Minerba yang baru disahkan paripurna DPR menuai kritik dari pemerhati tambang. 

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto menilai pemerintah perlu hati-hati dalam penerapan kebijakan baru tersebut.  

“Jangan sampai hanya sekadar menguntungkan segelintir pengusaha, sementara merugikan keuangan negara,” ujar Mulyanto kepada RMOL, Jumat malam, 28 Februari 2025.


Lanjut mantan Anggota DPR Komisi bidang energi ini, dalam UU Minerba yang baru disebutkan, bahwa badan usaha swasta yang melaksanakan hilirisasi akan mendapatkan prioritas dalam memperoleh IUP mineral dan batubara tanpa lelang.

“Sebelumnya dalam UU Cipta Kerja, badan usaha swasta yang melaksanakan hilirisasi batu bara mendapatkan keistimewaan membayar royalti pertambangannya sebesar nol persen,” jelasnya.

"Ini kan insentif yang luar biasa besar, pertama badan usaha swasta yang melaksanakan hilirisasi mendapat IUP secara prioritas tanpa lelang, lalu badan usaha tersebut juga gratis tidak membayar royalti kepada negara. Kalau pemerintah tidak cermat dan hati-hati, maka pendapatan negara akan merosot, apalagi ketika harga komoditas sedang naik," terang Mulyanto. 

Selama ini, sambung dia, transaksi perdagangan surplus dan penerimaan negara meningkat utamanya karena kontribusi sektor mineral dan batubara.

"Jangan sampai pemerintah kena akal-akalan badan usaha swasta, yang proposalnya akan melakukan hilirisasi, namun prakteknya nihil. Untuk itu perlu kriteria yang jelas terkait indikator kinerja hilirisasi minerba serta pengawasan yang ekstra ketat,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya