Berita

Ilustrasi buruh Sritex/Net

Politik

Ribuan Buruh Sritex Kena PHK, Wamenaker Gagal Pegang Janji

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 18:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Upaya menyelamatkan ribuan buruh pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipastikan gagal. PHK massal resmi terjadi di pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

Sebanyak 10.969 karyawan Sritex dan anak perusahaannya akan segera menambah jumlah pengangguran di Tanah Air. Mereka bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025. Sementara perusahaan akan ditutup per 1 Maret 2025.

Padahal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, sempat berjanji tidak akan terjadi PHK di perusahaan tekstil tersebut.


Saat berkunjung ke Sritex pada 8 Januari 2025 lalu, pria yang akrab disapa Noel itu menegaskan bahwa pemerintah akan hadir untuk mendukung pekerja dan memastikan tidak ada PHK.

"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," ujar Noel kala itu.

Namun, janji tinggal janji. Sebulan setelah janji tersebut dilontarkan, kini berdasarkan sumber Disnakertrans Jateng total PHK Sritex berjumlah 10.969 orang, jumlah terbanyak di PT Sritex Sukoharjo dengan 8.504 orang.

Merespons hal tersebut, Noel justru berdalih bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga.

Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator.

"Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum," kata Noel dalam keterangan resminya, Jumat 28 Februari 2025.

Ia berjanji lagi bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang dikenakan PHK, seperti pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” tutur  Noel.

"Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," imbuh Noel.

Pada Oktober 2024, Wamenaker juga berjanji di hadapan buruh tidak akan ada PHK massal di Sritex. Ia meminta ribuan pekerja untuk tidak khawatir dan resah atas kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit itu.

"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex" ucapnya saat itu.

Namun, komitmen yang dinyatakan di hadapan publik justru berujung pada PHK massal dan penutupan pabrik tekstil yang punya sejarah panjang itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya