Ilustrasi buruh Sritex/Net
Upaya menyelamatkan ribuan buruh pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipastikan gagal. PHK massal resmi terjadi di pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.
Sebanyak 10.969 karyawan Sritex dan anak perusahaannya akan segera menambah jumlah pengangguran di Tanah Air. Mereka bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025. Sementara perusahaan akan ditutup per 1 Maret 2025.
Padahal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, sempat berjanji tidak akan terjadi PHK di perusahaan tekstil tersebut.
Saat berkunjung ke Sritex pada 8 Januari 2025 lalu, pria yang akrab disapa Noel itu menegaskan bahwa pemerintah akan hadir untuk mendukung pekerja dan memastikan tidak ada PHK.
"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," ujar Noel kala itu.
Namun, janji tinggal janji. Sebulan setelah janji tersebut dilontarkan, kini berdasarkan sumber Disnakertrans Jateng total PHK Sritex berjumlah 10.969 orang, jumlah terbanyak di PT Sritex Sukoharjo dengan 8.504 orang.
Merespons hal tersebut, Noel justru berdalih bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga.
Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator.
"Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum," kata Noel dalam keterangan resminya, Jumat 28 Februari 2025.
Ia berjanji lagi bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang dikenakan PHK, seperti pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” tutur Noel.
"Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," imbuh Noel.
Pada Oktober 2024, Wamenaker juga berjanji di hadapan buruh tidak akan ada PHK massal di Sritex. Ia meminta ribuan pekerja untuk tidak khawatir dan resah atas kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit itu.
"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex" ucapnya saat itu.
Namun, komitmen yang dinyatakan di hadapan publik justru berujung pada PHK massal dan penutupan pabrik tekstil yang punya sejarah panjang itu.