Berita

Ilustrasi buruh Sritex/Net

Politik

Ribuan Buruh Sritex Kena PHK, Wamenaker Gagal Pegang Janji

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 18:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Upaya menyelamatkan ribuan buruh pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipastikan gagal. PHK massal resmi terjadi di pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

Sebanyak 10.969 karyawan Sritex dan anak perusahaannya akan segera menambah jumlah pengangguran di Tanah Air. Mereka bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025. Sementara perusahaan akan ditutup per 1 Maret 2025.

Padahal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, sempat berjanji tidak akan terjadi PHK di perusahaan tekstil tersebut.


Saat berkunjung ke Sritex pada 8 Januari 2025 lalu, pria yang akrab disapa Noel itu menegaskan bahwa pemerintah akan hadir untuk mendukung pekerja dan memastikan tidak ada PHK.

"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," ujar Noel kala itu.

Namun, janji tinggal janji. Sebulan setelah janji tersebut dilontarkan, kini berdasarkan sumber Disnakertrans Jateng total PHK Sritex berjumlah 10.969 orang, jumlah terbanyak di PT Sritex Sukoharjo dengan 8.504 orang.

Merespons hal tersebut, Noel justru berdalih bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga.

Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator.

"Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum," kata Noel dalam keterangan resminya, Jumat 28 Februari 2025.

Ia berjanji lagi bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang dikenakan PHK, seperti pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” tutur  Noel.

"Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," imbuh Noel.

Pada Oktober 2024, Wamenaker juga berjanji di hadapan buruh tidak akan ada PHK massal di Sritex. Ia meminta ribuan pekerja untuk tidak khawatir dan resah atas kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit itu.

"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex" ucapnya saat itu.

Namun, komitmen yang dinyatakan di hadapan publik justru berujung pada PHK massal dan penutupan pabrik tekstil yang punya sejarah panjang itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya