Berita

Ilustrasi buruh Sritex/Net

Politik

Ribuan Buruh Sritex Kena PHK, Wamenaker Gagal Pegang Janji

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 18:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Upaya menyelamatkan ribuan buruh pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipastikan gagal. PHK massal resmi terjadi di pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

Sebanyak 10.969 karyawan Sritex dan anak perusahaannya akan segera menambah jumlah pengangguran di Tanah Air. Mereka bekerja untuk terakhir kalinya pada Jumat, 28 Februari 2025. Sementara perusahaan akan ditutup per 1 Maret 2025.

Padahal Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, sempat berjanji tidak akan terjadi PHK di perusahaan tekstil tersebut.


Saat berkunjung ke Sritex pada 8 Januari 2025 lalu, pria yang akrab disapa Noel itu menegaskan bahwa pemerintah akan hadir untuk mendukung pekerja dan memastikan tidak ada PHK.

"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," ujar Noel kala itu.

Namun, janji tinggal janji. Sebulan setelah janji tersebut dilontarkan, kini berdasarkan sumber Disnakertrans Jateng total PHK Sritex berjumlah 10.969 orang, jumlah terbanyak di PT Sritex Sukoharjo dengan 8.504 orang.

Merespons hal tersebut, Noel justru berdalih bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi keputusan PHK berada di tangan kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga.

Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator.

"Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum," kata Noel dalam keterangan resminya, Jumat 28 Februari 2025.

Ia berjanji lagi bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang dikenakan PHK, seperti pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” tutur  Noel.

"Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya," imbuh Noel.

Pada Oktober 2024, Wamenaker juga berjanji di hadapan buruh tidak akan ada PHK massal di Sritex. Ia meminta ribuan pekerja untuk tidak khawatir dan resah atas kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit itu.

"Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT Sritex" ucapnya saat itu.

Namun, komitmen yang dinyatakan di hadapan publik justru berujung pada PHK massal dan penutupan pabrik tekstil yang punya sejarah panjang itu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya