Berita

Mantan PM Polandia, Mateusz Morawiecki/Net

Dunia

Eks PM Polandia Mateusz Morawiecki Terjerat Kasus Pelanggaran Pemilu 2020

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki, didakwa atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat memerintahkan pemilihan presiden 2020 dilakukan hanya melalui pemungutan suara via pos di tengah pandemi Covid-19. 

Jaksa menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk menyelenggarakan pemilu dengan cara tersebut.  

Pada akhirnya, pemilu yang direncanakan Morawiecki pada Mei 2020 itu ditunda dan akhirnya berlangsung secara langsung di tempat pemungutan suara beberapa minggu kemudian.


Namun, keputusan awalnya telah mengakibatkan pemborosan anggaran negara, dengan biaya yang harus ditanggung oleh pembayar pajak mencapai sedikitnya 70 juta zloty.

Morawiecki, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2017 hingga akhir 2023, tiba di Kantor Kejaksaan Distrik di Warsawa pada Kamis, 27 Februari 2025 untuk diinterogasi. Sayangnya, ia menolak memberikan kesaksian.    

Juru bicara jaksa, Piotr Skiba, mengatakan kepada wartawan bahwa Morawiecki telah didakwa dengan tuduhan melampaui wewenangnya serta gagal memenuhi tugas resminya.  

Sementara itu, Morawiecki membela diri di hadapan para pendukungnya, menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai perdana menteri dalam situasi darurat. 

Ia juga menegaskan bahwa keputusan yang diambilnya saat itu bertujuan memastikan pemilu tetap berjalan meskipun pandemi Covid-19 sedang melanda.  

"Pandemi Covid-19 merupakan tantangan besar bagi seluruh dunia. Dunia membeku; dunia tidak memiliki prosedur. Tidak ada yang siap, tidak ada negara baik di Eropa maupun di benua lain," ujar Morawiecki, seperti dimuat Associated Press.

Ia menekankan bahwa, sebagai perdana menteri, ia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyelenggarakan pemilihan presiden dalam waktu yang telah ditetapkan.  

Puluhan pendukungnya berkumpul di luar kantor kejaksaan, meneriakkan namanya sebagai bentuk dukungan.    

Morawiecki menuduh pemerintahan Perdana Menteri Donald Tusk melakukan penganiayaan politik terhadap dirinya dan anggota pemerintahan sebelumnya. 

Ia bahkan secara sukarela melepaskan kekebalan hukumnya sebagai anggota parlemen agar dapat menghadapi proses hukum secara langsung.  

Tuduhan terhadap Morawiecki muncul di tengah upaya pemerintahan Tusk untuk mengadili para pejabat konservatif dari pemerintahan sebelumnya, yang dituduh melakukan pelanggaran hukum dan kasus korupsi. 

Namun, Morawiecki dan sekutunya menolak tuduhan tersebut, mengklaim bahwa langkah ini bermotif politik.  

Pada 2020, pengadilan Polandia telah memutuskan bahwa keputusan Morawiecki untuk memerintahkan layanan pos nasional mempersiapkan pemilu melalui pos melanggar beberapa ketentuan hukum.  

Kasus ini kini menjadi bagian dari perdebatan politik yang lebih luas di Polandia terkait aturan hukum dan akuntabilitas pemerintahan di negara tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya