Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Trump Cabut Izin Chevron di Venezuela, Harga Minyak Langsung Melejit

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah sempat anjlok selama beberapa hari, harga minyak naik signifikan lebih dari 2 persen pada perdagangan Kamis, 27 Februari 2025.

Dikutip dari Reuters, minyak mentah Brent naik sebesar 1,51 Dolar AS atau 2,1 persen dan ditutup pada harga 74,04 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat 1,73 Dolar AS atau 2,5 persen menjadi 70,35 Dolar AS per barel.

Kenaikan harga ini terutama dipicu oleh keputusan Presiden AS Donald Trump yang mencabut lisensi operasi Chevron di Venezuela. 


Langkah ini menimbulkan kekhawatiran terhadap pasokan minyak global, mengingat Chevron sebelumnya mengekspor sekitar 240.000 barel per hari dari Venezuela, lebih dari seperempat total produksi minyak negara tersebut. 

Tanpa lisensi tersebut, Chevron tidak dapat lagi mengekspor minyak mentah Venezuela, dan kilang minyak AS dilarang membeli minyak dari PDVSA, perusahaan minyak negara Venezuela, karena sanksi yang diberlakukan Amerika Serikat. 

"Keluarnya Chevron dapat mengurangi produksi (minyak) Venezuela, sehingga memberikan kapasitas OPEC+ untuk meningkatkan produksi. Jika ini terjadi, penyuling minyak pesisir AS dapat menanggung biaya pengadaan yang lebih tinggi," kata analis TD Cowen dalam sebuah catatan.

Par analis menilai, jika OPEC+ tidak meningkatkan pasokan, harga minyak mentah bisa meningkat tajam, yang akan memukul kilang minyak AS.

Selain itu, investor juga memantau perkembangan terkait potensi kesepakatan damai di Ukraina, yang dapat mempengaruhi aliran minyak dari Rusia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya