Berita

Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya./Ist

Hukum

Mantan JPU Kejari Jakbar Ditangkap Usai Terima Rp11, 5 Miliar Hasil Penggelapan Aset

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi Kejati Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Kejati DKI Jakarta) menangkap mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) berinisial AZ atas dugaan penggelapan aset korban kasus "Robot Trading Fahrenheit" dengan terdakwa HS.

Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya menjelaskan kasus tersebut bermula pada 23 Desember 2023.

Saat itu, AZ  - yang masih menjadi salah satu jaksa di Kejari Jakbar -  hendak melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti kasus "Robot Trading Fahrenheit" sebesar kurang lebih Rp61,4 miliar.

Seharusnya, uang tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya yakni BG dan OS.

Namun, kedua kuasa hukum korban tersebut menyusun rencana jahat dengan membujuk jaksa AZ untuk menggelapkan dana sebelum diserahkan ke korban.

"Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp11,5 miliar diberikan kepada oknum Jaksa inisial AZ yang saat ini menjabat selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, dan sisanya diambil oleh dua orang kuasa hukum itu," kata Patris di Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 27 Februari 2025.

Patris menjelaskan, saat pengembalian aset, kedua kuasa hukum dan jaksa berinisial AZ hanya mengembalikan sebesar Rp38,2 miliar.

Sisanya senilai Rp23,2 miliar dibagikan kepada AZ sebesar Rp11,5 miliar dan Rp 11,7 miliar untuk kuasa hukum korban.

"Atas tindakan tersebut, Penyidik Kejati DKI telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari 2025 yaitu satu orang oknum Jaksa inisial AZ telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Patris.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Korupsi: Jalur Karier yang Paling Stabil dan Menguntungkan di Indonesia?

Jumat, 28 Februari 2025 | 11:26

Kampanye #RiseAndSpeak, Polri Dorong Keberanian Lapor Kekerasan dan Eksploitasi

Jumat, 28 Februari 2025 | 11:22

Dukung Pemerintah Operasi Pasar, Wakil Ketua DPR: Jaga Stabilitas Harga Pangan Saat Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 | 11:19

Jelang Ramadan, Harga Sayuran di Malaysia Stabil

Jumat, 28 Februari 2025 | 10:47

Eks PM Polandia Mateusz Morawiecki Terjerat Kasus Pelanggaran Pemilu 2020

Jumat, 28 Februari 2025 | 10:42

Ketersediaan Sembako Aman, PAN : Harga Naik Sedikit Itu Wajar

Jumat, 28 Februari 2025 | 10:27

Ada Pemantauan Hilal, Kunjungan ke Puncak Monas Tutup Lebih Cepat

Jumat, 28 Februari 2025 | 10:11

Jelang Akhir Pekan Harga Emas Antam Merosot Lagi

Jumat, 28 Februari 2025 | 10:06

Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Nepal, Satu Napi Cedera

Jumat, 28 Februari 2025 | 10:04

Trump Cabut Izin Chevron di Venezuela, Harga Minyak Langsung Melejit

Jumat, 28 Februari 2025 | 09:42

Selengkapnya