Berita

Ilustrasi Pilkada/Ist

Politik

Pengawas Pemilu Siap Kawal PSU 24 Pilkada

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 01:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tercatat ada 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terdiri dari 24 provinsi dan kabupaten/Kota.

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024, pada Senin 24 Februari 2025. 

Keputusan MK tersebut, menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat untuk ikut serta dan berkontribusi secara aktif dan turut terlibat dalam melakukan fungsi pemantauan serta pengawasan. 


Sekjen Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, (LPP Surak) Imam Sunarto mengatakan, sebagai proponen masyarakat demokrasi, pihaknya siap mengawal putusan MK pada setiap tahap pelaksanaannya, agar  dapat berjalan dengan jujur, adil, transparan dan berintegritas.

"Serta melahirkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi kuat sebagai representasi dari suara rakyat," kata Imam Sunarto dalam keterangannya, Kamis 27 Februari 2025. 

Ketua Ad Interim LPP Surak, Yudi Cahya Prawira, menambahkan, LPP Surak memiliki kemampuan teknologi pengawasan pemilu yang tersertifikasi hak cipta dan hak paten di berbagai lembaga yang diakui negara dan dunia internasional seperti ISO dan KAN.

"Dengan kemampuan teknologi yang mengakomodir berbagai kepentingan, terutama dalam proses-proses pelaporan kecurangan pemilu, kami LPP Surak adalah satu-satunya lembaga pemantau pemilu di Indonesia yang memiliki sistem pemantauan pemilu terkuat yang paling komperhensif dan terintegrasi dengan steakholder pemilu di Indonesia," kata Yudi yang juga pendiri LPP Surak.

Dalam kaitannya dengan putusan MK yang menetapkan 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan PSU, LPP Surak mengajak para pihak yang berkepentingan dalam kontestasi pemilu ini untuk melibatkan LPP Surak secara aktif dalam PSU. Ini demi mengindari hal-hal yang tidak diinginkan para pihak yang berkontestasi. 

"Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de facto, maupun de jure. Dan kami LPP Surak siap mengawal, memfasilitasi, dan menghadirkan teknologi yang dibutuhkan agar proses PSU ini bisa berjalan sesuai ekspektasi," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya