Berita

Ilustrasi Pilkada/Ist

Politik

Pengawas Pemilu Siap Kawal PSU 24 Pilkada

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 01:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tercatat ada 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terdiri dari 24 provinsi dan kabupaten/Kota.

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024, pada Senin 24 Februari 2025. 

Keputusan MK tersebut, menjadi tantangan bagi setiap elemen masyarakat untuk ikut serta dan berkontribusi secara aktif dan turut terlibat dalam melakukan fungsi pemantauan serta pengawasan. 


Sekjen Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat, (LPP Surak) Imam Sunarto mengatakan, sebagai proponen masyarakat demokrasi, pihaknya siap mengawal putusan MK pada setiap tahap pelaksanaannya, agar  dapat berjalan dengan jujur, adil, transparan dan berintegritas.

"Serta melahirkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi kuat sebagai representasi dari suara rakyat," kata Imam Sunarto dalam keterangannya, Kamis 27 Februari 2025. 

Ketua Ad Interim LPP Surak, Yudi Cahya Prawira, menambahkan, LPP Surak memiliki kemampuan teknologi pengawasan pemilu yang tersertifikasi hak cipta dan hak paten di berbagai lembaga yang diakui negara dan dunia internasional seperti ISO dan KAN.

"Dengan kemampuan teknologi yang mengakomodir berbagai kepentingan, terutama dalam proses-proses pelaporan kecurangan pemilu, kami LPP Surak adalah satu-satunya lembaga pemantau pemilu di Indonesia yang memiliki sistem pemantauan pemilu terkuat yang paling komperhensif dan terintegrasi dengan steakholder pemilu di Indonesia," kata Yudi yang juga pendiri LPP Surak.

Dalam kaitannya dengan putusan MK yang menetapkan 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan PSU, LPP Surak mengajak para pihak yang berkepentingan dalam kontestasi pemilu ini untuk melibatkan LPP Surak secara aktif dalam PSU. Ini demi mengindari hal-hal yang tidak diinginkan para pihak yang berkontestasi. 

"Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de facto, maupun de jure. Dan kami LPP Surak siap mengawal, memfasilitasi, dan menghadirkan teknologi yang dibutuhkan agar proses PSU ini bisa berjalan sesuai ekspektasi," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya