Berita

Demo karyawan PT. Propernas Griya Utama (PGU) di depan Gedung Wisma Perumnas, Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur/Ist

Nusantara

Puluhan Pegawai Anak Perusahaan Perumnas Terkena PHK Massal

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 26 karyawan PT. Propernas Griya Utama (PGU), anak perusahaan Perum Perumnas yang terkena PHK masal, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Wisma Perumnas, Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis 27 Februari 2025. 

Berdasarkan laporan keuangan terbaru PGU, perusahaan mengalami peningkatan liabilitas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Desember 2023, total kewajiban jangka pendek dan panjang mencapai Rp1,25 triliun, yang telah melampaui ekuitas perusahaan.

Kuasa hukum karyawan PT PGU Muhammad Hafidz mengatakan, PHK massal tanpa kepastian pembayaran hak-hak pekerja adalah bentuk ketidakadilan. 


"Kami menolak keras kebijakan ini dan meminta Perum Perumnas untuk turun tangan memastikan hak kami dipenuhi,” kata Muhammad Hafidz melalui siaran persnya.

Aksi unjuk rasa ini mendapat dukungan dari sekitar 100 anggota Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa. 

"Karyawan PGU berharap bahwa demonstrasi ini dapat menjadi momentum untuk membuka ruang dialog dengan pihak terkait guna mencapai solusi yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pekerja yang terdampak," kata Muhammad Hafidz  

Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah tuntutan disuarakan puluhan karyawan. Antara lain Pembayaran pesangon sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Pelunasan hak-hak karyawan yang belum dibayarkan, termasuk gaji terakhir, tunjangan, dan kompensasi lainnya; Transparansi keuangan PGU, khususnya terkait alokasi dana dan kebijakan manajemen yang menyebabkan lonjakan utang secara drastis.

Pertanggungjawaban Perum Perumnas sebagai pemegang saham utama atas kebijakan PHK massal dan dampaknya terhadap karyawan; dan Pembayaran kekurangan upah dan kompensasi PHK sesuai anjuran Kementerian Ketenagakerjaan RI.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya