Berita

Wartawan senior Karni Ilyas/Ist

Politik

Jokowi Biang Kerok Pelarangan ILC Tayang di TV One

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rahasia terkait pelaku pembredelan tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) di TV One akhirnya terbongkar.

Dalam sebuah potongan video tayangan ILC di kanal YouTube yang diunggah akun X @NenkMonica, pendiri ILC Karni Ilyas tanpa sengaja keceplosan mengungkap siapa dalang yang melarang program televisi yang memiliki jutaan penggemar itu tampil di TV One pada 2020.

Awalnya Karni membahas pertemuan puluhan pemimpin redaksi dan jurnalis senior dari berbagai media dengan Presiden Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 22 Februari 2025. 


Pertemuan itu diawali dengan makan siang bersama, kemudian dilanjutkan dengan diskusi selama enam jam.

"Kemarin juga rame-rame, 40 orang ada. Jadi kalau dia kooptasi pemred sebanyak itu, reaksinya akan jelek. Yang ada dia (Presiden Prabowo) menjelaskan semua rencana-rencananya," kata Karni dikutip Kamis 27 Februari 2025.

Menurut Karni, seluruh Presiden pernah melakukan pertemuan dengan para pemimpin redaksi.

Karni lalu bercerita terkait kedekatannya dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

"Megawati tiap berangkat ke luar negeri, salah satu kursi di pesawat itu ada nama Karni Ilyas," kata Karni.

Meski begitu, Karni memastikan tidak terkooptasi dengan Megawati.

"Apa saya kurang kritis (kepada Megawati)? tanya Karni.

Karni juga menyinggung hubungannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

"Sama Jokowi berapa kali pertemuan pemred? Buktinya ILC pun dilarang," kata Karni.

Karni menambahkan, apabila pelarangan itu dicabut dan ILC bisa kembali tayang di televisi, bukan menjadi kewenangannya.

"Itu wewenang yang punya televisi. Wewenang saya mengadakan ILC malam ini," pungkas Karni.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya