Berita

Pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid/Ist

Politik

Kejagung Didesak Segera Tetapkan Riza Chalid Tersangka

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 20:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menetapkan pengusaha minyak, Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023. 

Desakan ini datang Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama usai putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. 

Haris menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid merupakan langkah penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.


"Kejagung harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu. Jika bukti-bukti sudah mengarah pada keterlibatan Riza Chalid, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan," ujar Haris dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menggeledah rumah Riza Chalid yang diduga menjadi kantor bagi tiga tersangka lainnya.

"Penggeledahan ini menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam praktik korupsi tersebut," jelasnya. 

Selain itu, menurut Haris, proses pengoplosan Pertamax yang menjadi bagian dari modus operandi kasus ini diketahui dilakukan di perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari Riza Chalid. 

"Hal ini semakin mengindikasikan adanya peran signifikan Riza Chalid dalam jaringan korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun," tegasnya. 

Dari perspektif hukum, Haris menyatakan penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 1 angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Dalam kasus ini, penggeledahan rumah yang menjadi kantor tersangka dan temuan barang bukti yang relevan dapat dianggap sebagai bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka," bebernya. 

Haris Pertama bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, terutama yang melibatkan tokoh berpengaruh seperti Riza Chalid, akan menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. 

"Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap dia.

Kejagung diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka, guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. 

"Langkah tegas Kejagung dengan segera menetapkan Riza Chalid ini juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya