Berita

Acara seminar ‘Mengungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali’, di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Rabu, 26 Februari 2025/RMOL

Bisnis

Kasus Bank Bali Perlu Dituntaskan agar Tak Terulang

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 20:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli, kembali menyerukan penyelesaian kasus pengambilalihan bank yang pernah dimilikinya. 

Menurut dia, kasus ini harus dituntaskan agar kejadian serupa tidak terulang di industri perbankan Indonesia.

“Saya sangat paham kasus ini seolah sudah lama berlalu. Butuh mengumpulkan keberanian dari tahun ke tahun bagi saya untuk sampai di titik ini. Saya hanya ingin kejadian yang dialami keluarga besar saya yaitu kehilangan aset berupa bank yang diduga dilakukan oknum-oknum pejabat perbankan, tidak terjadi lagi," ujar Rudy dalam keterangan resminya, Kamis 27 Februari 2025.


Penasihat hukumnya, Erwin Disky Rinaldo, mengungkapkan bahwa pengambilalihan Bank Bali pada 1999 bukanlah kejadian yang terjadi secara tiba-tiba. Ia menilai proses tersebut sarat dengan kejanggalan dan praktik yang tidak transparan, melibatkan oknum dalam otoritas moneter dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bekerja sama dengan salah satu bank internasional.

“Dugaan ini bukanlah tuduhan yang mengada-ada, melainkan didukung oleh bukti atau fakta hukum yang memiliki kekuatan hukum, baik hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun Putusan Pengadilan,” jelas Erwin dalam “Diskusi Publik Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali” di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.

Erwin menambahkan bahwa kasus ini kompleks dan telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Beberapa permasalahan utama mencakup skema penjaminan pencairan dana yang dinilai tidak transparan, serta tekanan terhadap pemilik bank dalam proses pemberian kredit antarbank. 

Pada akhirnya, Bank Bali diambil alih dan dilebur menjadi Bank Permata tanpa adanya kesempatan bagi pemiliknya untuk mencari investor alternatif.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara menyoroti bahwa pengambilalihan Bank Bali dilakukan tanpa proses yang adil. Ia menilai bahwa keputusan yang diambil bersifat unfair dan memunculkan persoalan hukum yang perlu ditindaklanjuti.

Sementara itu, Adhie Massardi menilai bahwa terdapat indikasi bahwa Bank Bali, yang awalnya sehat, sengaja dibuat bermasalah agar bisa diambil alih. 

Ia bahkan menyebut Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sempat berupaya membantu Rudy Ramli, tetapi kalah menghadapi kepentingan sejumlah pihak.

"Pejabat kerap berlindung di balik dalih kebijakan negara, tetapi dampaknya tetap harus ditanggung oleh negara. Saat itu, BPPN dikelola seperti kelompok mafia," tegasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya