Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto/RMOL

Politik

Komisi XII Sambut Positif Ekspor Batubara Pakai HBA

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi XII DPR menyambut positif peraturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai Harga Batubara Acuan (HBA) Indonesia yang bakal digunakan sebagai harga acuan eksportir.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap aturan yang baru ditetapkan Bahlil melalui Kepmen ESDM No: 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Februari 2025.

"Nanti akan kami bahas, kan apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik," ujar Sugeng kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.


Sugeng mengatakan, aturan yang dibuat tentunya juga harus menguntungkan pelaku usaha. Meskipun begitu, dia menekankan aturan tersebut harus bertujuan untuk kemakmuran rakyat.

"Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batubara itu yang ditetapkan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan harga patokan batubara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.

“Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batubara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” katanya.

Meski begitu, dia meminta perusahaan tambang batubara agar jujur dalam menjalankan kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya