Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto/RMOL

Politik

Komisi XII Sambut Positif Ekspor Batubara Pakai HBA

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi XII DPR menyambut positif peraturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai Harga Batubara Acuan (HBA) Indonesia yang bakal digunakan sebagai harga acuan eksportir.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap aturan yang baru ditetapkan Bahlil melalui Kepmen ESDM No: 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Februari 2025.

"Nanti akan kami bahas, kan apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan dari pendapatan negara naik," ujar Sugeng kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.


Sugeng mengatakan, aturan yang dibuat tentunya juga harus menguntungkan pelaku usaha. Meskipun begitu, dia menekankan aturan tersebut harus bertujuan untuk kemakmuran rakyat.

"Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi ketetapan tentang HBA harga patokan batubara itu yang ditetapkan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan harga patokan batubara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.

“Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batubara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” katanya.

Meski begitu, dia meminta perusahaan tambang batubara agar jujur dalam menjalankan kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya