Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Dorong Kemandirian, Bahlil Tetapkan HBA Penentu Harga Batubara Ekspor

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tegaskan komitmen untuk batubara dalam negeri yang masih dihargai rendah di pasaran global.

Pemicunya, setiap kali ekspor, patokan harga yang dijadikan acuan adalah Indonesia Coal Index (ICI) yang nilainya rendah. Dampaknya, penerimaan negara dan pengusaha batubara tak naik-naik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru saja meneken keputusan menteri (kepmen) yang mengubah acuan harga batubara ekspor dari ICI ke harga batubara acuan (HBA).


"Betul. Mulai diberlakukan 1 Maret 2025," ujar Bahlil dalam keterangannya, Kamis 27 Februari 2025.

Sosialisasi aturan HBA sebagai patokan harga batubara ekspor, kata Bahlil, sudah dilakukan. Tujuannya agar Indonesia semakin diakui sebagai bangsa mandiri, tidak bergantung kepada negara lain.

"Selama ini kan batubara kita, harga acuannya kan dikendalikan atau ditentukan negara lain. Bahkan sampai kemudian harga kita dibanderol jauh lebih murah ketimbang negara lain," katanya.

Menurutnya, dengan adanya aturan HBA ini, Indonesia memiliki harga pasar batubara ekspor secara global. Kebijakan ini sudah melalui kajian Panjang yang melibatkan banyak pihak.

"Kita harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batubara kita ditentukan orang lain, harganya rendah pula. Aku enggak mau itu," pungkasnya.

Kementerian ESDM menetapkan HBA periode Februari 2025. Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM No: 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Februari 2025.

Di beleid itu, pemerintah memisahkan HBA berdasarkan 4 kategori. Jika dibandingkan dengan HBA bulan Januari 2025, batubara kategori I, II, dan III pada Februari 2025 mengalami penurunan harga. Sedangkan, kategori IV yakni batubara berkalori tertinggi justru mengalami kenaikan harga.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya