Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Dorong Kemandirian, Bahlil Tetapkan HBA Penentu Harga Batubara Ekspor

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tegaskan komitmen untuk batubara dalam negeri yang masih dihargai rendah di pasaran global.

Pemicunya, setiap kali ekspor, patokan harga yang dijadikan acuan adalah Indonesia Coal Index (ICI) yang nilainya rendah. Dampaknya, penerimaan negara dan pengusaha batubara tak naik-naik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru saja meneken keputusan menteri (kepmen) yang mengubah acuan harga batubara ekspor dari ICI ke harga batubara acuan (HBA).


"Betul. Mulai diberlakukan 1 Maret 2025," ujar Bahlil dalam keterangannya, Kamis 27 Februari 2025.

Sosialisasi aturan HBA sebagai patokan harga batubara ekspor, kata Bahlil, sudah dilakukan. Tujuannya agar Indonesia semakin diakui sebagai bangsa mandiri, tidak bergantung kepada negara lain.

"Selama ini kan batubara kita, harga acuannya kan dikendalikan atau ditentukan negara lain. Bahkan sampai kemudian harga kita dibanderol jauh lebih murah ketimbang negara lain," katanya.

Menurutnya, dengan adanya aturan HBA ini, Indonesia memiliki harga pasar batubara ekspor secara global. Kebijakan ini sudah melalui kajian Panjang yang melibatkan banyak pihak.

"Kita harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batubara kita ditentukan orang lain, harganya rendah pula. Aku enggak mau itu," pungkasnya.

Kementerian ESDM menetapkan HBA periode Februari 2025. Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM No: 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Februari 2025.

Di beleid itu, pemerintah memisahkan HBA berdasarkan 4 kategori. Jika dibandingkan dengan HBA bulan Januari 2025, batubara kategori I, II, dan III pada Februari 2025 mengalami penurunan harga. Sedangkan, kategori IV yakni batubara berkalori tertinggi justru mengalami kenaikan harga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya