Berita

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol/Ist

Politik

Angkat Adik Kandung Jadi Sahli, Menteri Lingkungan Hidup Tuai Kecaman

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol mengangkat adik kandungnya, Hanifah Dwi Nirwana sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Praktis, tindakan ini mendapat kecaman keras dari publik mengenai adanya praktik nepotisme dalam kementerian.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip good governance yang diamanatkan dalam Pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). UU tersebut secara tegas melarang pejabat publik menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, keluarga, atau kroni mereka," kata Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengangkatan keluarga dekat dalam jabatan strategis di kementerian dapat dikategorikan sebagai konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 22 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 

"Pasal tersebut mendefinisikan konflik kepentingan sebagai kondisi di mana pejabat memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakannya dalam menjalankan jabatan,” jelasnya.

Selain itu, praktik nepotisme dalam pemerintahan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut, salah satu indikator utama keberhasilan reformasi adalah menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga.

"Presiden Prabowo harus jeli mengangkat para pembantu di Kementerian, kasus Hanif Menteri LH harus ada evaluasi tegas jangan sampai mencederai citra dan kewibawaan pemerintahan," imbuhnya. 

Noor Azhari juga mengingatkan Presiden Prabowo akan semangat reformasi 98 dalam melawan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). 

"Jika praktik nepotisme seperti ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi yang selama ini diperjuangkan dalam gerakan reformasi 98 akan menjadi sia-sia, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin tergerus," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya