Berita

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol/Ist

Politik

Angkat Adik Kandung Jadi Sahli, Menteri Lingkungan Hidup Tuai Kecaman

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol mengangkat adik kandungnya, Hanifah Dwi Nirwana sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Praktis, tindakan ini mendapat kecaman keras dari publik mengenai adanya praktik nepotisme dalam kementerian.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip good governance yang diamanatkan dalam Pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). UU tersebut secara tegas melarang pejabat publik menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, keluarga, atau kroni mereka," kata Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengangkatan keluarga dekat dalam jabatan strategis di kementerian dapat dikategorikan sebagai konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 22 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 

"Pasal tersebut mendefinisikan konflik kepentingan sebagai kondisi di mana pejabat memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakannya dalam menjalankan jabatan,” jelasnya.

Selain itu, praktik nepotisme dalam pemerintahan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut, salah satu indikator utama keberhasilan reformasi adalah menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga.

"Presiden Prabowo harus jeli mengangkat para pembantu di Kementerian, kasus Hanif Menteri LH harus ada evaluasi tegas jangan sampai mencederai citra dan kewibawaan pemerintahan," imbuhnya. 

Noor Azhari juga mengingatkan Presiden Prabowo akan semangat reformasi 98 dalam melawan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). 

"Jika praktik nepotisme seperti ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi yang selama ini diperjuangkan dalam gerakan reformasi 98 akan menjadi sia-sia, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin tergerus," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya