Berita

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol/Ist

Politik

Angkat Adik Kandung Jadi Sahli, Menteri Lingkungan Hidup Tuai Kecaman

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol mengangkat adik kandungnya, Hanifah Dwi Nirwana sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Praktis, tindakan ini mendapat kecaman keras dari publik mengenai adanya praktik nepotisme dalam kementerian.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip good governance yang diamanatkan dalam Pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). UU tersebut secara tegas melarang pejabat publik menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, keluarga, atau kroni mereka," kata Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengangkatan keluarga dekat dalam jabatan strategis di kementerian dapat dikategorikan sebagai konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 22 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 

"Pasal tersebut mendefinisikan konflik kepentingan sebagai kondisi di mana pejabat memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakannya dalam menjalankan jabatan,” jelasnya.

Selain itu, praktik nepotisme dalam pemerintahan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut, salah satu indikator utama keberhasilan reformasi adalah menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga.

"Presiden Prabowo harus jeli mengangkat para pembantu di Kementerian, kasus Hanif Menteri LH harus ada evaluasi tegas jangan sampai mencederai citra dan kewibawaan pemerintahan," imbuhnya. 

Noor Azhari juga mengingatkan Presiden Prabowo akan semangat reformasi 98 dalam melawan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). 

"Jika praktik nepotisme seperti ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi yang selama ini diperjuangkan dalam gerakan reformasi 98 akan menjadi sia-sia, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin tergerus," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya