Berita

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol/Ist

Politik

Angkat Adik Kandung Jadi Sahli, Menteri Lingkungan Hidup Tuai Kecaman

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol mengangkat adik kandungnya, Hanifah Dwi Nirwana sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Praktis, tindakan ini mendapat kecaman keras dari publik mengenai adanya praktik nepotisme dalam kementerian.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip good governance yang diamanatkan dalam Pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). UU tersebut secara tegas melarang pejabat publik menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, keluarga, atau kroni mereka," kata Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengangkatan keluarga dekat dalam jabatan strategis di kementerian dapat dikategorikan sebagai konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 22 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 

"Pasal tersebut mendefinisikan konflik kepentingan sebagai kondisi di mana pejabat memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakannya dalam menjalankan jabatan,” jelasnya.

Selain itu, praktik nepotisme dalam pemerintahan bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut, salah satu indikator utama keberhasilan reformasi adalah menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga.

"Presiden Prabowo harus jeli mengangkat para pembantu di Kementerian, kasus Hanif Menteri LH harus ada evaluasi tegas jangan sampai mencederai citra dan kewibawaan pemerintahan," imbuhnya. 

Noor Azhari juga mengingatkan Presiden Prabowo akan semangat reformasi 98 dalam melawan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). 

"Jika praktik nepotisme seperti ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi yang selama ini diperjuangkan dalam gerakan reformasi 98 akan menjadi sia-sia, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin tergerus," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya