Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/RMOL

Politik

Cawe-cawe Menangkan Istri, Mendes Yandri Harus Dievaluasi Presiden

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masih dipermainkan oleh oknum pejabat negara. 

MK menemukan keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dengan melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2. Di mana calon Bupati Serang nomor urut 2 adalah Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Yandri.

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menilai tindakan Yandri bukan hanya pelanggaran, tetapi pengkhianatan terhadap konstitusi dan prinsip demokrasi yang jujur serta adil. 


Untuk itu, Direktur Lembaga Demokrasi dan Kepemiluan KMHDI, Putu Esa Purwita, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Yandri dari jabatannya.  

"Pejabat seperti ini adalah ancaman bagi demokrasi. Bagaimana rakyat bisa percaya pada pemilu jika seorang menteri justru menjadi dalang kecurangan? Jika Presiden tidak segera mencopot Yandri, maka ini adalah sinyal bahwa pemerintah membiarkan demokrasi dihancurkan dari dalam," kata Putu Esa Purwita.  

Putusan MK juga menyoroti bagaimana Yandri menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi kepala desa agar mengarahkan dukungan kepada istrinya. Putu Esa menilai hal itu merupakan tindakan melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur netralitas aparatur desa dalam politik. 

KMHDI menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik keluarga pejabat negara. Jika tidak ada tindakan tegas, praktik semacam ini akan terus berulang dan semakin mengakar dalam sistem politik Indonesia.  

"Ini bukan sekadar pelanggaran, ini perampokan suara rakyat. Presiden harus bertindak tegas. Jika dibiarkan, maka demokrasi di negeri ini tidak lebih dari sekadar ilusi," pungkas Putu Esa Purwita.

Di sisi lain, Yandri membantah telah mengerahkan kepala desa untuk membantu memenangkan istrinya. Yandri menyebut dirinya belum lama menjabat sebagai Mendes, sehingga tidak mengenal kepala desa di Kabupaten Serang.

"Kalaulah saya bisa mengendalikan kepala desa, toh saya baru berapa minggu jadi Menteri Desa dan saya sebagian besar tidak kenal dengan kepala desa yang ada di Serang," ucap Yandri di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.

Meski demikian, Yandri mengaku akan menghormati putusan MK yang membatalkan kemenangan istrinya. Ia menyebut putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Kita hormati dan saya dapat laporan karena saya sekarang masih juga Ketua Tim Pilkada DPP PAN, bahwa Partai Koalisi di Kabupaten Serang, yaitu Gerindra, PAN, PKS, dan lain-lain InsyaAllah siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya